Akuntansi sewa adalah praktik akuntansi untuk mencatat transaksi sewa aset tetap, yang diatur dalam PSAK (Peraturan Standar Akuntansi Keuangan) No. 30. PSAK No. 30 mengatur pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan sewa yang melibatkan lessee dan lessor.
Akuntansi sewa juga merupakan salah satu aspek penting dalam laporan keuangan yang mengatur bagaimana perusahaan mengakui, mencatat, dan melaporkan transaksi sewa. Dengan perkembangan standar akuntansi, pengelolaan transaksi sewa menjadi semakin signifikan untuk mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara lebih transparan. Artikel ini akan membahas pengertian, jenis, serta penerapan akuntansi sewa sesuai dengan standar akuntansi terkini.
Pengertian Akuntansi Sewa
Sewa didefinisikan sebagai perjanjian kontrak di mana lessor (pemberi sewa) memberikan hak kepada lessee (penyewa) untuk menggunakan suatu aset dalam periode waktu tertentu, dengan imbalan pembayaran. Akuntansi sewa bertujuan untuk mencatat dan melaporkan dampak keuangan dari transaksi ini dalam laporan keuangan perusahaan.
Jenis-Jenis Sewa
Sewa Operasi (Operating Lease):
Tidak ada transfer kepemilikan aset. Beban sewa diakui secara berkala dalam laporan laba rugi, dan aset tetap berada dalam neraca pemberi sewa.
Sewa Pembiayaan (Finance Lease):
Risiko dan manfaat aset berpindah ke penyewa. Penyewa mengakui aset sebagai "aset hak-guna" dan mencatat kewajiban sewa di neraca
Pengakuan Akuntansi untuk Lessee
Pada Awal Kontrak: