Nama : Muhammad Rezy
Fakultas ilmu sosial ilmu politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Korupsi di Lembaga Negara: Ancaman bagi Kepercayaan dan Kesejahteraan Bangsa
Korupsi di lembaga negara menjadi salah satu permasalahan kronis yang menghambat pembangunan dan merusak fondasi demokrasi di Indonesia. Sebagai institusi yang seharusnya menjalankan amanah rakyat, lembaga negara kerap menjadi tempat suburnya praktik korupsi, mulai dari penyalahgunaan anggaran, suap, hingga kolusi yang melibatkan pejabat tinggi. Hal ini tidak hanya mencoreng integritas lembaga negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dampak korupsi sangat destruktif, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Dalam sektor ekonomi, korupsi menyebabkan kebocoran anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan miskin. Secara sosial, korupsi memperbesar kesenjangan dan menciptakan ketidakadilan. Hanya segelintir elite yang menikmati hasil korupsi, sementara mayoritas masyarakat tetap bergulat dengan kemiskinan.
Korupsi juga melemahkan legitimasi pemerintah di mata masyarakat dan dunia internasional. Ketidakpercayaan terhadap lembaga negara dapat memicu instabilitas sosial dan mempersulit upaya menarik investasi asing, yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi.
Masalah korupsi ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, budaya birokrasi yang permisif terhadap praktik curang, dan minimnya efek jera dari penegakan hukum. Hukuman bagi pelaku korupsi sering dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.
Untuk memberantas korupsi, diperlukan reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan transparansi di semua lembaga negara. Pendidikan antikorupsi juga harus ditanamkan sejak dini untuk menciptakan generasi yang berintegritas. Dengan langkah ini, diharapkan korupsi dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan publik dan cita-cita kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap masa depan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H