Mohon tunggu...
Muhammad Rezy
Muhammad Rezy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya muhammad Rezy Mahasiswa Muhammadiyah Jakarta ilmu sosial ilmu politik prodi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Di Lembaga Negara

15 Januari 2025   18:21 Diperbarui: 15 Januari 2025   18:21 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama : Muhammad Rezy

Fakultas ilmu sosial ilmu politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Korupsi di Lembaga Negara: Ancaman bagi Kepercayaan dan Kesejahteraan Bangsa

Korupsi di lembaga negara menjadi salah satu permasalahan kronis yang menghambat pembangunan dan merusak fondasi demokrasi di Indonesia. Sebagai institusi yang seharusnya menjalankan amanah rakyat, lembaga negara kerap menjadi tempat suburnya praktik korupsi, mulai dari penyalahgunaan anggaran, suap, hingga kolusi yang melibatkan pejabat tinggi. Hal ini tidak hanya mencoreng integritas lembaga negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dampak korupsi sangat destruktif, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Dalam sektor ekonomi, korupsi menyebabkan kebocoran anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terabaikan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan miskin. Secara sosial, korupsi memperbesar kesenjangan dan menciptakan ketidakadilan. Hanya segelintir elite yang menikmati hasil korupsi, sementara mayoritas masyarakat tetap bergulat dengan kemiskinan.

Korupsi juga melemahkan legitimasi pemerintah di mata masyarakat dan dunia internasional. Ketidakpercayaan terhadap lembaga negara dapat memicu instabilitas sosial dan mempersulit upaya menarik investasi asing, yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi.

Masalah korupsi ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, budaya birokrasi yang permisif terhadap praktik curang, dan minimnya efek jera dari penegakan hukum. Hukuman bagi pelaku korupsi sering dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.

Untuk memberantas korupsi, diperlukan reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan transparansi di semua lembaga negara. Pendidikan antikorupsi juga harus ditanamkan sejak dini untuk menciptakan generasi yang berintegritas. Dengan langkah ini, diharapkan korupsi dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan publik dan cita-cita kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghianatan terhadap masa depan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun