Mohon tunggu...
Muhammad Rasyid Ridlo
Muhammad Rasyid Ridlo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

SUKA MENGAJI

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

"Skandal Firman Saleh di Unhas: Dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Menghebohkan"

30 November 2024   14:14 Diperbarui: 30 November 2024   14:14 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Firman Saleh Dosen Unhas yang terjaring kasus pemerkosaan

Selain itu, respons kampus terhadap mahasiswa yang memprotes keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Beberapa mahasiswa yang membela korban justru dikenakan sanksi berat, yang dianggap sebagai upaya pembungkaman. Hal ini menunjukkan kelemahan institusi dalam menyeimbangkan perlindungan terhadap korban dengan menjaga reputasi kampus.

Implikasi Lebih Luas: Rusaknya Kepercayaan pada Institusi Akademik

Kasus seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik individu atau fakultas tertentu, tetapi juga menciptakan krisis kepercayaan terhadap institusi akademik secara keseluruhan. Mahasiswa yang seharusnya merasa aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan malah menjadi korban dari sistem yang gagal melindungi mereka.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi akademik bergantung pada komitmen mereka untuk menegakkan keadilan dan etika. Ketika institusi gagal menunjukkan respons tegas terhadap pelanggaran, mereka berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.

Langkah-Langkah Perbaikan: Membangun Sistem yang Berkeadilan

Kasus Firman Saleh menjadi momen penting untuk mengevaluasi kebijakan dan prosedur di lingkungan akademik. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan:

1. Penguatan Satgas PPKS

Satgas harus diberdayakan dengan wewenang lebih besar untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai. Keputusan Satgas juga harus diawasi agar tidak terjadi konflik kepentingan.

2. Penegakan Sanksi yang Tegas

Sanksi terhadap pelaku pelanggaran harus memberikan efek jera, termasuk pemecatan atau pencabutan hak-hak profesional jika terbukti bersalah.

3. Perlindungan Korban dan Pembela Korban

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun