Mohon tunggu...
muhammadrangga
muhammadrangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ingin nulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mereka yang Hilang, Suara yang Tak Pernah Redup: Perjuangan HAM di Indonesia

18 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 18 Desember 2024   16:40 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
edit by: Muhammad Rangga

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip dasar yang menjamin kebebasan dan martabat setiap individu tanpa diskriminasi. Namun, dalam sejarah Indonesia, ada banyak kisah pilu yang mengingatkan kita bahwa HAM tidak selalu dihormati. Salah satunya adalah kasus aktivis yang hilang, yang tak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif kita tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Perjuangan para aktivis yang hilang menjadi simbol dari ketidakadilan dan penindasan. Meskipun fisik mereka mungkin menghilang, suara dan perjuangan mereka tetap hidup, menginspirasi gerakan hak asasi manusia di Indonesia hingga saat ini. Artikel ini akan mengungkapkan kisah-kisah aktivis yang hilang di Indonesia, membahas dampaknya terhadap masyarakat, dan menyelami bagaimana nilai-nilai Pancasila seharusnya melindungi setiap individu dari pelanggaran HAM.

Kasus Aktivis yang Hilang di Indonesia: Menelusuri Sejarah Kelam

Sejarah Indonesia mencatat banyak kasus aktivis yang hilang yang terkait dengan pelanggaran HAM. Salah satu kasus yang paling terkenal adalah kasus Munir. Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia dan pengacara yang dikenal lantang dalam mengkritik ketidakadilan, ditemukan tewas dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 2004. Munir adalah contoh nyata bagaimana negara kadang-kadang berusaha untuk menanggulangi suara-suara kritis melalui cara yang sangat kejam.

Munir di depan LBH Surabaya tahun 1996 (Sumber: Wikipedia)
Munir di depan LBH Surabaya tahun 1996 (Sumber: Wikipedia)

Namun, Munir bukan satu-satunya. Aktivis-aktivis lain, terutama yang aktif selama era Orde Baru, juga mengalami nasib serupa. Peristiwa 1965 yang membawa banyak orang menjadi korban kekerasan, pembunuhan, dan hilangnya jejak aktivis politik, menjadi noda sejarah yang belum sepenuhnya terselesaikan hingga kini. Banyak orang yang tidak hanya hilang secara fisik, tetapi juga dibungkam oleh rezim yang menekan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Pada tahun 1998, saat reformasi mulai bergulir, kembali muncul banyak kasus hilangnya aktivis yang memperjuangkan perubahan dan demokratisasi. Mereka adalah simbol dari perlawanan terhadap pemerintahan yang otoriter. Namun, meskipun perubahan telah terjadi, kasus-kasus aktivis yang hilang ini tetap menjadi pekerjaan rumah besar dalam penegakan HAM di Indonesia.

Pelanggaran HAM: Kejahatan yang Meninggalkan Luka

Hilangnya seorang aktivis bukan hanya pelanggaran terhadap hak hidup, tetapi juga merusak keadilan sosial dan demokrasi. Bagi keluarga yang ditinggalkan, perasaan kehilangan tidak pernah sepenuhnya terobati. Bagi masyarakat, setiap kasus aktivis yang hilang berarti hilangnya sebuah suara yang berjuang untuk kebenaran dan keadilan.

Mahasiswa Papua yang berdemo menganggap selama ini Komnas HAM tak pernah memberikan hasil nyata. (Sumber: CNNIndonesia)
Mahasiswa Papua yang berdemo menganggap selama ini Komnas HAM tak pernah memberikan hasil nyata. (Sumber: CNNIndonesia)

Perjuangan HAM di Indonesia sering kali harus menghadapi hambatan besar, baik dari pemerintah maupun pihak-pihak yang ingin mempertahankan status quo. Di banyak kasus, tindakan represif seperti penculikan, intimidasi, dan pembunuhan terhadap aktivis dilakukan oleh mereka yang memegang kekuasaan. Keadaan ini menggambarkan betapa rentannya kebebasan berpendapat dan hak untuk berorganisasi di negara dengan sejarah politik yang tidak stabil.

Peran Negara dan Organisasi Internasional dalam Perlindungan HAM

Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warganya dapat menikmati hak asasi manusia secara utuh. Pancasila, khususnya sila kedua yang menekankan pada "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", seharusnya menjadi pijakan dalam perlindungan HAM di Indonesia. Negara harus dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis yang berjuang untuk kebenaran dan keadilan, serta memastikan mereka tidak menjadi korban pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun