Definisi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Kebijakan fiskal  umumnya merepresentasikan pilihan-pilihan pemerintah dalam menentukan besarnya jumlah pengeluaran atau belanja dan jumlah pendapatan, yang secara eksplisit digunakan untuk mempengaruhi perekonomian. Berbagai pilihan tersebut, dalam tataran praktisnya dimanifestasikan melalui anggaran pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal memiliki berbagai tujuan dalam menggerakkan aktivitas ekonomi negara, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, kestabilan harga, pemerataan pendapatan. Namun demikian, dampak kebijakan fiskal kepada aktivitas ekonomi negara sangatlah luas. Berbagai indikator ekonomi lainnya juga mengalami perubahan sebagai akibat pelaksanaan kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Dampak kebijakan fiskal kepada pertumbuhan ekonomi diharapkan selalu positif, sedangkan dampak kepada inflasi diharapkan negatif. Namun secara teori, kebijakan fiskal mengembang yang dilakukan dengan peningkatan pengeluaran pemerintah tanpa terjadinya peningkatan sumber pajak, sebagai sumber keuangan utama pemerintah, akan mengakibatkan peningkatan defisit anggaran (Sriyana, 2005).
Definisi lain menyebutkan, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penerimaan (pendapatan) dan pengeluaran (belanja) uang pemerintah (Basri, 2003 : 23). Secara singkat dapat dikatakan bahwa kebijakan fiskal adalah, kegiatan yang dilakukan pemerintah sebagai salah satu bentuk interfensi untuk mengelola anggaran dalam mempengaruhi perekonomian serta memaksimumkan kesejahteraan dan stabilitas dalam bidang perekonomian. Dalam perkembangannya, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi 4 macam atas dasar (Basri, 2003: 26)
1. Pembiayaan fungsional (fungsional finance)Â
2. Pengelolaan anggaran (the managed budget approach)
3. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilization budget)
4. Anggaran belanja seimbang (balanced budget approach)Â
Instrumen Kebijakan Fiskal
1. Pajak