Kekerasan yang di dapatkan anak dapat menimbulkan trauma yang sangat mendalam dan sangat berkepanjangan sehingga anak memiliki banyak ketakutan serta tidak dapat menjalankan kehidupannya dengan normal, maka disini saya tidak setuju dengan perbuatan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dengan alasan mendisplinkan dan membuat anak merasakan efek jera namun mendisplinkan seorang anak tidak harus menggunakan kekerasan.Â
Mendisplinkan anak dibawah umur dapat dilakukan dengan mengajarkan hal - hal yang baik, seperti memberikan contoh konkrit yang baik atau bisa dengan kalimat yang positif sehingga anak tersebut tidak menjadi seorang pembangkang. Selain kekerasan fisik ada juga kekerasan psikis yang sering dilakukan oleh orang tua seperti (Mendiamkan anak/tidak peduli terhadap anak, memarahi anak secara terus menerus, dan menghina anak).
Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak membuat banyak pertanyaan di benak saya, sebagai contoh kasus yang sempat viral yaitu "3 anak saya diperkosa, saya lapor ke polisi, polisi menghentikan penyelidikan" dalam kasus tersebut membuat saya bingung, apa yang ada dipikiran pelaku saat melakukan hal tersebut apalagi korbannya sendiri adalah anak kandungnya.
Apa yang dipikirkan polisi sehingga menghentikan penyelidikan tersebut? Apa yang dipikirkan polisi tersebut dengan memanipulasi hasil visum ? Padahal korban -- korban tersebut bisa memperagakan apa yang telah ayah nya lakukan kepada mereka. Para korban juga membenarkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang ayah.
Dapatkah kita bayangkan, apa yang dirasakan korban ketika korban berada disituasi tersebut Takut ? Sedih ? Kecewa ? Marah ? Lalu bagaimana korban melanjutkan hidupnya setelah kejadian tersebut, apa ia dapat hidup layaknya orang normal ? ataupun penuh dengan ketakutan?
Pertanyaan pertanyaan tersebut pasti akan terus memutar  di kepala saya, seberapa besar trauma korban tersebut,bagaimana cara ia akan bangkit, apakah ia bisa bersosialiasasi dengan baik, apakah lingkungannya menerima keberadaan nya atau malah sebaliknya ?
Padahal anak sendiri merupakan anugerah yang selalu diinginkan setiap pasangan suami istri. Anak juga merupakan sebuah titipan yang harus dijaga,diasuh dan didik setiap orang tua tetapi ternyata masih banyaknya tindakan kekerasan terhadap anak. Dan perlakuan ini dilakukan oleh sang orang tua sendiri dimana sebutan nya Child abuse.
Kekerasan anak di dalam ruang lingkup keluarga sudah sangat tidak asing lagi di dengar. Banyaknya kekerasan yang didapat anak di dalam ruang lingkup keluarga sehingga sang anak memiliki trauma yang berkepanjangan.
Dan Terdapat lagi banyak nya bentuk bentuk kekerasan, bentuk bentuk kekerasan yang harus kita  ketahui agar lebih aware adalah
1. Kekerasan Fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan anak  merasakan sakit,jatuh sakit atau pun luka yang berat. Contohnya adalah orang tua yang memukul anak dikarenakan anak mendapat nilai yang buruk .
Dampak dari kekerasan fisik apabila anak terus menerus mendapakan pukulan, anak akan cacat pertumbuhan secara permanen, bila terkena kepala anak akan mengganggu pertumbuhan otak anak dan tubuh anak akan penuh dengan luka dan lebam. Selain itu juga dampak dari kekerasan fisik adalah anak memiliki resiko depresi dengan cara menyakiti diri sendiri maupun anak akan terbiasa dengan luka. Bila anak sudah lelah bahkan tidak sanggup lagi menjalani kehidupan anak memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri.