Proses Pilkada juga seringkali memunculkan polarisasi politik yang tajam di masyarakat. Kampanye yang mengarah pada hatespeech, fitnah dan politik identitas berbasis agama atau suku untuk meraih suara, tentu berdampak pada terciptanya perpecahan sosial.
Polarisasi ini berpotensi memicu konflik horizontal yang merugikan stabilitas sosial dan politik di daerah. Penyebaran berita bohong (hoax) dan hatespeech melalui media sosial dan platform digital lainnya semakin memperbutuk situasi ini.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu lebih agresif dalam menangkal dan menangani hoax serta meningkatkan literasi politik masyarakat agar mereka lebih bijak dalam memilih informasi dan tidak terjebak dalam pusaran politik identitas yang destruktif.
Peningkatan Partisipasi Pemilih
Meskipun Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Namun faktanya, partisipasi pemilih di beberapa daerah masih rendah, ibarat kata jauh panggang dari api.
Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi. Mulai dari apatisme politik, ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu atau Pemilihan, hingga keterbatasan akses untuk memberikan suara utamanya di daerah-daerah terpencil.
Penelitian dari Indonesia Survey Institute (ISI) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di daerah dengan pemilih muda cenderung lebih rendah. Oleh karena itu, strategi peningkatan partisipasi pemilih, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial harus lebih ditingkatkan untuk memastikan hak politik setiap warga negara dapat dipenuhi.
Pengawasan dan Kecurangan Pemilihan
Pengawasan terhadap jalannya Pilkada tetap menjadi tantangan besar, terutama dalam upaya meminimalisasi kecurangan dan manipulasi suara. Praktik kecurangan seperti suara ganda, penggelembungan suara, dan penyalahgunaan data pemilih sering kerap terjadi.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2023 menyebutkan bahwa meskipun telah ada sistem pengawasan dari KPU dan Bawaslu, banyak pihak yang masih menemukan celah untuk memanipulasi hasil Pemilihan. Penting untuk terus memperkuat kapasitas lembaga pengawas, memberikan pelatihan kepada pengawas Pemilihan, serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk melaporkan kecurangan yang terjadi.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses dan hasil Pemilihan yang lebih adil, transparan dan akuntabel, serta memastikan kualitas pemimpin yang terpilih mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.