Mohon tunggu...
Muhammad Rafi
Muhammad Rafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Kimia IPB University

Halo, Saya Muhammad Rafi seorang Mahasiswa Program Studi Kimia dari IPB University yang memiliki ketertarikan dalam hal-hal terbarukan, Seni dan Sains berbasis Ilmu Pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Soju Halal?!" Apakah Aman untuk Dikonsumsi?

17 Maret 2024   19:45 Diperbarui: 17 Maret 2024   19:51 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://food.detik.com/info-kuliner/d-4915704/5-fakta-minuman-soju-asal-korea-selatan

Minuman soju, yang berasal dari Korea Selatan, telah menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia. Namun, bagi masyarakat Muslim, pertanyaan tentang kehalalan dan keamanan konsumsi soju sering muncul. Artikel ini akan membahas fakta-fakta terkait soju, apakah ada versi "soju halal," dan apakah minuman ini aman untuk dikonsumsi. 

Soju adalah minuman tradisional Korea yang telah ada sejak zaman Kerajaan Goryeo pada abad ke-13. Terbuat dari beras yang mengalami proses fermentasi, soju mengandung alkohol dan dapat menyebabkan efek mabuk pada peminumnya. Kandungan alkohol dalam soju rata-rata sekitar 20%.

baca juga : https://www.halalan.id/halal/soju-halal-atau-haram/

Soju halal adalah istilah yang sering digunakan, terutama karena penyebaran budaya Korea Selatan. Namun, apakah ada soju yang benar-benar halal? Sayangnya, jawabannya adalah tidak. Meskipun ada produk yang mengklaim sebagai "soju halal," faktanya adalah soju sejati mengandung alkohol dan tidak dapat diberikan sertifikasi halal oleh LPPOM MUI. 

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mempertegas bahwa minuman beralkohol, termasuk soju, haram dikonsumsi. Alasannya adalah alkohol adalah zat yang memabukkan dan masuk dalam kategori khamr. MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan sertifikasi halal untuk produk yang menyerupai minuman beralkohol. 

Meskipun tidak memiliki kandungan alkohol, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, menekankan, penggabungan kata "soju" dan "halal" tidak boleh dilakukan produsen. "Tidak boleh," kata Muti kepada Republika.co.id.

Jika Anda ingin memastikan bahwa minuman yang Anda konsumsi halal, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Bahan Utama: Pastikan minuman tersebut tidak mengandung bahan fermentasi beras, gandum, atau ubi jalar.
  • Label: Periksa label dengan cermat. Jangan tertipu oleh kemasan yang mirip dengan soju beralkohol.
  • Sertifikasi: Cari produk yang memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya.

Dalam memilih minuman, terutama bagi masyarakat Muslim, bijaksanalah dan perhatikan status kehalalan. Soju mungkin menarik, tetapi keselamatan dan kehalalan tetap menjadi prioritas utama. Wallahua'lam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun