Kadar zakat : 2,5 %
3. Peternakan
Binatang ternak/piaraan yang harus dikeluarkan zakatnya adalah
kambing/domba, sapi/kerbau, dan unta. Adapun perhitungan zakatnya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!