Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi manusia yg hidup secara terhormat, bebas dari ras yang di ketentuan dalam hidup bagi laki-laki, tetapi perempuan pun mempunyai hak yang sama seperti laki-laki, walaupun perempuan itu manusia yang lemah, tetapi mereka mempunyai kelebihan tersendiri.
Dalam menunjukan data tersebut, perempuan itu secara konstisten, bisa dikatakan kelas kebawah, disbanding laki-laki, ada beberapa bagianyang akan menjelaskan kesenjangan gender dalam berbagai faktor yang perlu di atasi yaitu:
1.pernikahan perempuan yang merugikan, seperti pernikahan dini adalah suatu hal yang lazim, karna umur 14-18 tahun perempuan masih usia belajar, dan masih pola pikir anak-anak.
2.Kesenjangan gender di pasar kerja, adanya penerimaan kerja, umumnya pada pekerjaaan-pekerjaan tersebut, lebih rendah dari pada laki-laki, karena kemampuan fisik perempuan hanya sebatas, dari pada laki-laki.
Jadi kesetaraan gender tidak seharusnya dipandang sebagai hak kewajiban yang sama tanpa ada pertimbangan. Malu rasanya perempuan berteriak mengenai isu dalam kesetaraan genderapabila kita segala sesuatu pekerjaan harus mutlak sama dengan laki-laki, karena perempuan tidak akanmampu jika harus nanggung beban yang tidak bisa ditangguang oleh perempuan, begitu pula dengan laki-laki tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas dalam rumah tangga, yang bisa dikerjakan oleh perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H