Mohon tunggu...
muhammad praja
muhammad praja Mohon Tunggu... Mahasiswa - Memuat pembahasan tentang ilmu hadist dan perkembangan ekonomi

semangat juang mendapatkan ilmu guna masa depan yang lebih cerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Ilmu Nasikh wa Mansukh menurut Perspektif Quraish Sihab di Kehidupan Sehari-hari

28 Desember 2021   10:24 Diperbarui: 28 Desember 2021   10:34 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

mungkin diantara para pembaca bertanya apa faedahnya kita memahami dan apa pengaruhnya dikehidupan sehari-hari bagi kita terlebih ilmu nasikh wa masnukh  terdengar asing bagi para orang awam , baiklah disini penulis akan menjelaskannya dan menyimpulkan dampak apa yang bisa saja terjadi jika ilmu ini tidak dipakai untuk memahami hadist rasul secara terperinci simak ulasan yang sudah saya tulis hingga akhir agar tidak salah paham :)
Dzaman dimana yang sangat berkembang pesat dan semakin canggih ini serta terdapat nya pengaruh teknologi yang mempengaruhi kehidupan manusia pada masa ini yang mana bertujuan untuk memudahkan pekerjaan manusia dan membantu dalam berbagai macam aspek bidang ,termasuk dalam hal yang berkaitan dengan perkembangan metode ilmu naskh wa mansukh dalam menentukan  ayat serta hadist nabi yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.
Naskh wa mansukh merupakan ilmu yang sudah lama digunakan dalam menentukan hadist dan ayat yang berkaitan dengan hukum apapun itu halnya yang menyangkut pembahasan syariat agama islam ,naskh adalah pengahapusan ayat-ayat maupun hadist nabi yang mengalami perubahan hukum dari masa ke masa yang mana hukum yang lama diganti dengan hukum yang datang setelahnya sebab ada beberapa faktor yang mempengaruhinya,oleh karena itu penulis mengangkat tema ini karena sangat menarik untuk dibahas

saya  mengutip pendapat dari quraish sihab terkait  ilmu nask wa mansukh  yang beliau kaji tentang  perkembangan konsep naskh wa mansukh yang bisa diimplikasikan kedalam ayat dan hadist yang nantinya bermanfaat bagi kita dikehidupan sehari-hari  dan sesuai dengan budaya sosial Indonesia yang bersumberkan oleh al-qur'an dan sunnah serta memperhatikan nilai-nilai islam dan konsep awal naskh itu sendiri

Quraish sihab mengkaji konsep naskh dengan menggunakan metode pendekatan munasabah dan konteks sosio historis ayat ,quraish sihab kembali menafsirkan ayat-ayat yang selama ini dijadikan oleh para ulama sebagai landasan adanya naskh wa mansukh antar ayat al-qur'an ,dari hasil penafsiran yang dilakukan oleh quraish sihab menghasilkan pendapat dan perspektif yang berbeda dengan ulama sebelumnya.yaitu penangguhan ayat antar ayat al-qur'an ,ratusan ayat yang dikategorikan  ulama sebagai ayat yang dimansukhan

Bagi quraish sihab ayat tersebut tetap menjadi suatu ayat secara tekstul dan tetap berlaku sesuai dengan konteksnya masing-masing,selain melakukan pengkajian ulang tentang konsep naskh ,quraish sihab juga melakukan deradikalisasi terhadap ayat-ayat yang selama ini dijadikan sebagai sumber dalil untuk menyatakan pembenaran atas tindakan terorisme serta kelompok radikalisme Ayat-ayat tersebut ditafsirkan quraish sihab secara khompersenshif dengan melihat berbagai macam aspek sehingga melahirkan pemikiran yang berbeda dengan  ulama sebelumnya.

Ayat saif(memerangi),qital dan ayat jihad yang selama ini dimaknai sebagai perang ofensif menjadi ayat yang bermakna perang defensife ,rekonstruksi dan deradikalisasi yang dilakukan quraish sihab ini tentu tidak muncul begitu saja,ada banyak faktor yang mempengaruhi seorang mufassir yang membuat hasil penafsiran nya berbeda dengan ulama yang lain ,ada pun faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu seperti metodologi penafsiran ,corak penafsiran,situsi dan kondisi seorang mufassir hidup yang meliputi latar belakang sosial,pendidikan dan politik .

Konsep naskh yang dikemukan oleh quraish sihab ini tentu sangat relevan untuk mengahambat paham radikalisme yang berkembang pesat di Indonesia dewasa ini, konsep ini  juga mempunyai peran yang sangat besar untuk menciptakan kerukunan dan toleransi di Negara Indonesia yang plural terdiri dari berbagai macam suku,ras,bahasa,kultur dan agama

Penerapan konsep ini dalam mengkompromikan ayat perang dan damai yang juga berimplikasi untuk menunjukan kepada dunia (khususnya dunia barat) bahwa islam adalah agama rahmatan lil alamin ,bukan agama teroris yang kejam dan suka menumpahkan darah .

sumber : ijtihad.org
sumber : ijtihad.org

Dalam hal ini ,quraish sihab secara khusus menulis sebuah buku yang berjudul "ayat-ayat fitnah sekelumit keadaban islam ditengah purbasangka" ada pun pembahsan ini berkaitan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan mengenai memerangi dan perdamaian yaitu :

Artinya : Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. [QS:al-anfal ayat 39]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun