Mohon tunggu...
Muhammad Nurul Huda
Muhammad Nurul Huda Mohon Tunggu... wiraswasta -

tuan punya kekuasaan, saya punya pena

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

“Politik Pemberantasan Korupsi Setengah Hati”

16 Januari 2014   15:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:46 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gema dan gaung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak terdengar merdu lagi. Mengingat apa yang dilakukan dan dikerjakan KPK tidak lagi wah, karena KPK masih berkutat diwilayah pemberantasan korupsi yang “ecek-ecek”.

Tentu, harus diluruskan disini, mengkritik KPK bukanlah tidak anti-korupsi, mengkritik KPK adalah bagian cinta dan sayangnya penulis kepada KPK yang lahir dari bayi kandung Reformasi. Bayi kandung reformasi terkesan takut untuk mengungkap, mengusut dan mengungkap kasus-kasus korupsi yang bernilai tinggi dan yang merugikan keuangan negara yang cukup fantastis. Sebut saja misalnya kasus BLBI, Century, Rekening Gendut Jendral Polisi, IT KPU tahun 2009, dan Minyak dan Gas (Migas).

Namun, lagi-lagi KPK belum mau menuntaskan beberapa kasus besar tersebut. bahkan, Komisioner KPK saat ini bekerja terkesan menggunakan teori bubur panas. teori ini beranggapan bahwa, yang paling ditepi dulu disantap, karena yang ditengah masih panas. artinya apa, yang sudah tidak mempunyai kekuasaan lagi akan diusut, bahkan ditangkap, sedangkan yang masih punya kekuasaan tunggu dulu hingga masa jabatannya habis. Jika anggapan penulisan ini benar, sungguh sangat disayangkan.

Bukankah kewenang KPK begitu besar, mengapa harus menunggu seseorang tidak mempunyai jabatan dan kekuasaan. Apakah Ketua KPK sudah lupa dengan statementnya bahwa, “akan mewakafkan dirinya dalam pemberantasan korupsi”.

Karena itu, jika cara kerja KPK menunggu untuk mengusut seseorang tidak lagi mempunyai kekuasaan dan jabatan ini merupakan “Politik Pemberantasan Korupsi setengah hati”. Untuk itu, agar citra dan kepercayaan publik kepada KPK tidak semakin merosot. Lebih baik KPK menangkap siapapun juga yang masih menjabat, seperti mantan Gubernur Bank Indonosia (BI) yang saat ini menjadi Wapres yang diduga terlibat korupsi Century, dan Putra Presiden SBY yaitu Ibas yang diduga terlibat korupsi Hambalang. Semoga!

*mungkin tulisan ini jelek, tapi anda sudah menjadi pembaca yang baik

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun