Komunitas Internasional semakin kuat dan terus terang secara blak blakan mendukung kemerdekaan negara palestina dari penjajahan rezim Zionis israel,sebagaimana diperlihatkan oleh dukungan 143 negara anggota PBB terhadap resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB tanggal Mei 2024.Juru Bicara(Jubir)CIna,Wam Wenbin didepan media internasional mengatakan  dukungan kuat komunitas internasional terhadap resolusi"Admission of New Members of the United Nations"10 Mei 2024 tersebut merupakan bukti bahwa negara palestina sudah memiliki cukup syarat untuk menjadi anggota penuh di PBB,bukan lagi sebagai negara pengamat yang sudah dialami Palestina ejak tahun 2013.
Dari sekian negara anggota PBB hanya 9 negara saja yang menentang resolusi yang digagas oleh Aljazair tersebut.Kesembilan negara itu adalah Zionis israel,AS,Argentina,Papua nugini,Palau,Mikronesia,Nauru,Ceko,Hongaria.Sedangkan yang mendukung resolusi tersebut terdiri dari 143 negara termasuk  15 diantaranya merupakan negara-negara alinsi NATO pimpinan AS  seperti Belgia,Denmar,Estonia, Perancis,Yuani,Islandia,Luxemburg,Montenegro,Norwegia,Polandia,Portugal, Slovakia,Slovenia,Turkiye. Spanyol.Dalam konteks ini terlihat bahwa bukan hanya Zionis israel mulai ditingalkan oleh negara-negara sekutunya ,akan tetapi justru Amerika Serikat(AS) sebagai pemimpin aliansi NATO sekalipun mulai ditinggalkan oleh sekutunya karena sikapnya yang selalu mendukung Zionis Israel yang melancarkan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.
Keterisolir Zionis israel dari pergaulan internasional semakin lengkap seiring ketidak percayaan sekutu kepada sikap Gedung Putih terkait genosida di jalur Gaza semakin pari purna dengan abstainnya  25 negara di PBB dalam menanggapi resolusi  bagi keanggotaan penuh Paslestina di PBB padahal sebelumnya  selalu setia kepada Tel Aviv dan Washington.Keduapuluh lima negara tersebut adalah  Albania,Austria,Bulgaria,Kanada,Kroasia,Fiji,Finlandia,Georgia,Jerman,Italia,Latvia,Lithuania,Maldova,Kepulauan Marchall, Monako,Belanda,Makedonia utara,Paraguay,Rumania,Swedia,Swiss,Ukraine,Inggris,Vanuatu dan Malawi.
Jika menyaksikan begitu besar dukungan komunitas internasional bagi kemerdekaan negara palestina ,maka Gedung Putih mestinya malu dan membiarkan kemerekaan Palestina dengan tidak memvetonya setiap resolusi dK-PBB yang terkait dengan pembentukan negara palestina yang merdeka dari penjajahan Zionis Israel.Negara Palestina yang dimaksud tentu saja dengan  garis wilayahnya sesuai kehendak bangsa palestina,yakni garis wilayah Palestina sebelum tahun 1967 termasuk tepi barat dan jalur Gaza dengan ibukotanya Yeruzalem.Dalam menanggapi kelahiran negara Palestina sebelumnya tentu berbagai kelompok perjuangan Palestina yang beseteru tersebut bersatu secara utuh dulu untuk menyatukan barisan dalam menyogsong masa depan yang harmoni sejahtera.