Terakhir, semoga di usianya yang sudah memasuki dua dasawarsa (20 tahun) ini, MK bisa kembali kepada fitrahnya, yaitu menjadi lembaga yang berwibawa, disegani dan dikagumi oleh masyarakat Indonesia di manapun berada. Seperti sepenggal cerita siswa SMP di atas yang sangat mengagumi MK sebagai lembaga luar biasa yang berwibawa. Sehingga ketenaran wibawa MK bisa sampai ke penjuru pelosok negeri Indonesia yang kita cintai ini. Terlebih lagi Indonesia pada tahun depan (2024) akan mengadakan pemilu secara serentak yang akan menjadi taruhan MK untuk menjaga intregritas dan nama baiknya di hadapan masyarakat Indonesia.
Daftar Rujukan
Asshidiqie, Jimly. 2007. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Depok: Bhuana Ilmu Populer.
Mietzner, Marcus. 2010. “Political conflict resolution and democratic consolidation in Indonesia: The role of the constitutional court.” Journal of East Asian Studies 10(3): h. 416-418.
Nardi, Dominic J. 2018. “Can NGOs change the constitution? Civil society and the indonesian constitutional court.” Contemporary Southeast Asia 40(2): 247–71.
Parsons, Simon Butt and Nicholas. 2014. “Judicial Review and the Supreme Court in Indonesia: A New Space for Law?” Southeast Asia Program Publications Cornell University 97(97): h. 80.
Peradilan, Divisi Hukum dan Monitoring ICW. 2016. Divisi Hukum dan Monitoring Peradilanle.
Soimin & Mashuriyanto. 2013. 12 Yogyakarta : UII Press Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Yogyakarta: UII Press.
Wiratraman, Herlambang P. 2020. “Law and Politics of Constitutional Courts, Indonesia and the Search for Judicial Heroes, by Stefanus Hendrianto.” Book Riview Brill-Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 176(2–3): h. 410-411.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI