Mohon tunggu...
Madnur
Madnur Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi, praktisi pendidikan dan mahasiswa S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sebagai seorang akademisi tentunya saya terus banyak belajar dari sumber ilmu, baik dari para profesor, dosen, guru teman sejawat tempat saya belajar ataupun di tempat saya melakukan aktivitas saya sebagai seorang dosen, akademisi dan praktisi pendidikan. Saya berusaha untuk menyorot isu-isu yang terjadi saat ini, baik yang berkaitan dengan masalah agama, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, olahraga ataupun hal-hal yang lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Membangun Persatuan dan Kesejahteraan Indonesia

17 Juli 2023   11:25 Diperbarui: 17 Juli 2023   12:27 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Madnur, S.Pd.I, M.H., Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama-Kaderisasi Seribu Ulama (MUI-BAZNAS RI)  

Saat ini usia Majelis Ulama Indonesia (MU) hampir menginjak setengah abad (48 tahun), sejak mulai berdirinya hingga sekarang ini, MUI telah memberikan banyak ide, gagasan dan sumbangan pemikiran untuk kemajuan bangsa Indonesia. Kontribusi MUI dalam memperkokoh kesatuan Bangsa Indonesia dengan segala macam keberagamannya memang tidak bisa dipandang sebelah mata begitu saja, karena MUI sendiri merupakan satu-satunya organisasi Islam (ormas) yang bisa menampung perwakilan dari anggota sebagian besar ormas Islam resmi yang ada di Indonesia.

MUI sebagai bagian dari lembaga keagamaan, tentunya menjadi salah satu wadah aspirasi bagi masyarakat Indonesia yang menaruh harapan besarnya agar terus memberikan gagasan dan masukan kepada pemerintah dalam memperjuangkan masyarakat Indonesia yang lebih bermartabat dan sejahtera. Hal itu tentunya tidak bisa terwujud dengan adanya sinergi dari semua komponen bangsa Indonesia, termasuk hubungan dan kerjasama antara MUI dan pemerintah Indonesia.

Berbicara mengenai MUI tentunya tidak afdal jika tidak membahas tentang fatwa-fatwanya, terutama yang yang berkaitan dengan permsalahan sosial keagamaan di Indonesia. Walaupun fatwa sendiri sipatnya tidak mengikat ketika belum menjadi hukum positif (peraturan yang mengikat), tetapi fatwa-fatwa MUI kerap dijadikan pedoman oleh sebagian masyarakat Indonesia dalam menjalan aktivitas sosialnya.

Di antara fatwa MUI yang memberikan signifikan dalam membangun kemajuan bangsa Indonesia adalah fatwa-fatwa yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Di mana MUI memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai lembaga khusus untuk menangani masalah-masalah ekonomi syariah yang ada di Indonesia. Tentunya hal tersebut berdampak pada geliat ekonomi syariah di Indonesia yang terus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.

Fatwa MUI lainnya yang memberikan kontribusi terhadap bangsa Indonesia, khususnya dalam hal menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah fatwa yang terkait dengan pedoman bermuamalah melalui media sosial, yang mana fatwa tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia untuk bijak dalam menggunakan media sosial, agar terhindar dari hal-hal yang bisa merusak nilai-nilai persaudaran antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah) dan persatuan bangsa (ukhuwah wathaniyah). Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa saat ini media sosial menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Indonesia secara luas.

Berikutnya gagasan MUI yang menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan bangsa, utamanya yang berhubungan dengan upaya menjaga stabilitas perpolitikan di Indonesia adalah hasil Ijtima ke-7 Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang panduan pemilu dan pemilukada yang lebih maslahat bagi bangsa Indonesia, yang di dalamnya berisi dorongan untuk menjalankan demokrasi yang jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan yang ada. Di mana isu politik dan musiman ini kerap menjadi isu yang bisa memantik perpecahan di masyarakat Indonesia, khusunya dari kalangan masyarakat arus bawah (grass roots).

Sebenarnya masih banyak fatwa-fatwa MUI lainnya yang memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan Bangsa Indonesia dan untuk bisa mencapai itu semua, MUI membentuk beberapa komisi, di antaranya: Komisi Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Pendidikan dan Kaderisasi, Dakwah, Kerukunan Antar Umat Beragama dan Komisi lainnya. Semoga di usianya yang sudah hampir memasuki setengah abad ini, MUI terus memberikan kontribusi terhadap persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun