Mohon tunggu...
Muhammad Nur
Muhammad Nur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rohingya Terdampar atau Sengaja Datang ke Indonesia? Why?

20 Januari 2024   10:47 Diperbarui: 20 Januari 2024   10:54 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mungkin sudah tidak asing bagi kita para pegiat media sosial, mendengar dan melihat berita tentang kedatangan atau terdamparnya penduduk Rohingya di beberapa pulau  di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Naggro  Aceh Darusslalam. Tanggapan-tanggapan positif dan negatif mewarnai media sosial kita. Ada  beberapa yang merasa mereka perlu di tampung dan sangat banyak yang tidak setuju dengan kehadiran orang rohingnya. Narasi ketidaksetujuan tersebut mulai berubah menjadi narasi kebencian setelah viralnya berbagai video menegenai orang Rohingyayang bahasa tubuhnya menujukkan protes terhadap nasi yang diberikan oleh orang-orang Aceh. Pada video  tersebut terlihat ia merasa nasi yang diberikan sangat sedikit. Kemudian terdapat video atau narasi yang menujukkan bahwa orang-orang Rohingya terlihat buang hajat di empang atau tambak penduduk setempat.

Aksi penolakan pun dilakukan oleh penduduk dan ingin mengusir paksa orang Rohingnya. Lalu tidak berselang lama, baru-baru ini para mahasiswa Banda Aceh melakukan pengusiran paksa dan memaksa para  pengungsi Rohingya untuk menaiki truk dan membawa mereka ke kantor Kemenkumham.  Aksi tersebut menuai respon positif dan negatif di tengah masyarakat. Salah satunya respon dari akademisi asal Aceh, Affan Ramli, menduga bahwa oknum penggerak dari kelompok mahasiswa tersebut mungkin tidak terdaftar di Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIkti) dan ia sedang menelusuri nama-nama penggerak mahasiswa tersebut. Ketika aksi kekerasan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat seperti mahasiswa, hal ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman luas dari berbagai pihak karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap individu dalam masyarakat.

Komnas HAM mengungkapkan keprihatinan terhadap pengusiran paksa pengungsi Rohingya di Aceh yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa. Uli Parulian Sihombing, seorang komisioner Komnas HAM, mendesak pemerintah dan lembaga terkait agar memastikan perlindungan yang memadai bagi pengungsi Rohingya(CNN, 2023). Banyak juga yang menudukung, hal tersebut diungkapkan oleh berbagai elemen masyrakat yang merasa kesal dan khawatir dengan adanya pengungsi Rohingnya. Karena mereka menganggap bahwa kebutuhan-kebutuhan yang diterima oleh pengungsi Rohingyalebih baik diberikan kepada masyarakat Indonesia yang lebih membutuhkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki hak untuk meminta para pengungsi Rohingya yang terus masuk ke wilayah NKRI untuk pergi, karena Indonesia tidak menjadi pihak yang menandatangani atau meratifikasi perjanjian UNHCR terkait hal ini. Namun, ia menekankan bahwa meskipun demikian, karena konstitusi Indonesia sangat menghargai prinsip-prinsip kemanusiaan dan menerapkan diplomasi berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, keputusan untuk mengusir para pengungsi Rohingya tersebut tidak dilakukan hingga saat ini, melainkan mereka ditampung(Rachman, 2023).

Pertanyaan-pertanyaan yang ada di benak kita mungkin saja akan muncul seperti. Apakah mereka memang terdampar  atau sengaja mendamparkan diri ke Indonesia? Mengapa pengungsi Rohingyaini bisa terdampar di Indonesia? Hal apa yang melatarbelakangi mereka untuk datang ke Indonesia?

 Sebelum itu saya akan membahas mengenai pertanyaan pertama yaitu "Apakah mereka memang terdampar  atau sengaja mendamparkan diri ke Indonesia?"

Jawabannya adalah ya, mereka memang sengaja. Setelah ditelusuri dan diselidiki oleh kepolisian setempat, ternyata mereka memang sengaja datang ke Indonesia. Mereka bahkan membayar uang sekitar 14 juta untuk bisa diberngakatkan kesini oleh seorang agen. Polisi telah mengungkap kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh menggunakan kapal kayu yang berasal dari Bangladesh. Biaya 'tiket' untuk naik kapal tersebut berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 14 juta. Berdasarkan laporan dari detikSumut, seorang pria berusia 70 tahun dengan inisial HM, yang menjadi nakhoda kapal yang membawa dua rombongan pengungsi Rohingya, telah ditangkap. Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa terdapat transaksi pembayaran 'tiket'. Total pendapatan yang diperoleh oleh agen penyelundup manusia tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar(detikSumut & Tim, 2023).  Sungguh miris melihatnya, para pengungsi ini diperlakukan seperti budak-budak yang ada pada zaman dulu. 

Umtuk pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab seperti,  mengapa pengungsi Rohingya ini bisa terdampar di Indonesia? Hal apa yang melatarbelakangi mereka untuk datang ke Indonesia? Kenapa  mereka tidak tinggal dan menetap  saja di negaranya sendiri? Pada tulisan berikutnya saya akan fokus menyampaikan fakta-fakta sejarah mengenai Rohingnya, yang mana akan membantu kita untuk menjawab pertanya-pertanyaan yang terlintas di benak kita dan mengetahui latar belakang kedatangan mereka. Jadi nantikan tulisan berikutnya yah. Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun