Muqaddimah Ibnu Khaldun adalah sebuah kitab yang ditulis oleh sejarawan Muslim Ibnu Khaldun pada tahun 1377 M yang mencatat suatu gambaran awal dari sejarah universal manusia. Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang ilmuwan besar tak hanya di dunia intelektual Arab, melainkan juga di dalam sejarah intelektual dunia. Ia dikenal sebagai seorang ilmuwan pelopor dalam bidang ilmu sejarah (pengamat Barat menyebutnya sebagai sejarawan Arab terbesar) dan ilmu sosiologi.
Pemikiran Ibnu Khaldun tentang sosiologr, filsafat sejaratr, dan politik menjadi bahan kajian para pemikir dan cendikiawan muslim di Timur dan Barat. Pemikiran Ibnu Khaldun terus digulirkan dalam berbagai diskursus pemikiran sosial politik kontemporer. Ia dikenal sebagai bapak sosiologi dan sejarawan yang menawarkan gagasan renovasi terhadap cakupan sejarah sekaligus seorang politikus muslim yang banyak memberikan inspirasi bagi terciptanya iklim kehidupan politik yang bersih.
Dalam buku Muqadimah,Ibnu Khaldun membahas tentang peran ilmu sejarah. Lalu ia memaparkan kecerobohan para narator sejarah di dalam menukil peristiwa-peristiwa sejarah. Maka untuk memperluas pemahaman dan memperkecil kecenderungan penulisan sejarah yang tidak dapat dipercaya, Ibnu Khaldun melakukan renovasi terhadap cakupan seiarah yang terfokus sebelumnya pada peristiwa-peristiwa sekitar masalah keraiaan, militer maupun politik. Dalam cakupan yang eksklusif ini sangat rentan terjadi manipulasi sejarah sehingga perspektif sejarah yang dikonsumsi ke tengah-tengah publik pun sangat beragam. Hal ini disebabkan oleh tradisi penulisannya yang kadangkala tendensius, condong kepada salah satu periode dari sebuah suksesi atau karena kecendrungan pribadi seorang narator sejarah.
Dalam kitab ini, Ibnu Khaldun mengembangkan teori tentang siklus sejarah dan peradaban manusia. Salah satu konsep menarik yang diajukan adalah analogi antara pemerintahan suatu kerajaan dengan usia alami manusia. Â Konsep ini mengasumsikan bahwa pemerintahan kerajaan mengalami tahapan perkembangan yang mirip dengan kehidupan manusia, mulai dari kelahiran, pertumbuhan, puncak kejayaan, kemunduran, hingga akhirnya kepunahan.
Buku ini juga membahas tentang Tahapan Perkembangan Pemerintahan Kerajaan meliputi fase pendirian kerajaan, masa keemasan, kemunduran, dan kepunahan. Kita akan mempelajari bagaimana setiap tahapan ini mempengaruhi stabilitas, pertumbuhan, dan keberlanjutan pemerintahan kerajaan. Penjelasan mengenai tahapan-tahapan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perjalanan pemerintahan kerajaan.
Didalam bab tersebut, Ibnu khaldun juga mengatakan usia pemerintahan suatu kerajaan biasanya tidak melebihi tiga generasi. Sebab generasi pertama tetap dalam gaya hidup primitif dan liar, dengan kebiasaan yang keras dan pemberani, merampok, dan menikmati kebesaran dalam kebersamaan (dalam satu fanatisme atau suku). Dengan dinamika hidup semacam ini, maka kekuatan fanatisme yang dimilikinya masih terjaga dengan baik. Kekuatan fanatisme dan perilaku mereka masih disegani dan rakyat pun tunduk kepada mereka.
Generasi semacam ini lebih senang mengelabui masyarakat dengan pakaian berpangkat dan seragam yang mereka kenakan, menunggang kuda, dan wawasan yang luas. Mayoritas dari generasi semacam lebih penakut dibandingkan kaum perempuan yang mandiri.Â
Ketika kerajaan membutuhkan kekuatan mereka, maka mereka tidak mampu memenuhinya dan tidak pula sanggup mempertahankan diri dari suatu serangan. Hal ini mengharuskan pemerintah kerajaan membutuhkan bantuan kekuatan bangsa lain sebagai pendukung, sehingga banyak mengambil tenaga koalisi dan sekutu hingga Allah berkehendak meruntuhkannya. Kerajaan pun akan hancur dengan segala yang dimilikinya. Dan inilah-sebagaimana yang Anda lihat-dimana usia tiga generasi merupakan akhir suatu pemerintahan dan kehancurannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H