Mohon tunggu...
Muhammad Navis Sultoni
Muhammad Navis Sultoni Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa (Universitas Muhammadiyah Prof.Dr HAMKA)

Olahraga Lari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Awal Perkembangan Majelis Al Mafruh Pada Masa Covid-19

20 Juni 2024   15:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:11 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artinya dari nama Al Mafruh ini adalah Orang yang senang dalam mengaji.

Majelis Al Mafruh adalah sebuah lembaga dakwah yang muncul setelah COVID-19 pada tahun 2020, berdirinya mejalis ini pada tanggal 20 juni 2020 berfokus pada kitab rawi & bacaan Al Qur'an. Pendirinya yang bernama Ustad Mafruhin, awal mula perkembangan majelis Al Mafruh dimasa Covid-19 bermula timbul kesebuah keprihatinan pada masa itu, anak muda banyak sekali fokus pada dunia saja dari pada akhirat. Maka dari itu Ustad Mafruhin tidak ingin tradisi mengaji ini menghilang disosok anak muda zaman sekarang. Tetapi majelis ini tidak memandang anak muda maupun anak kecil untuk bisa belajar mengaji bersama,intinya tidak memandang umur, karena tujuannya adalah sama sama belajar.

Ustad Mafruhin berkata "Jika peserta mengaji kurang dalam hal membaca, kita sebagai pengurus tidak akan putus asa mengajarkan pada mereka sampai peserta ini bisa & rajin dalam kajian kitab rawi kita"

Dari perkataan tersebut kita bisa melihat bahwa untuk yang belum lancar dalam hal membaca bisa ikut serta dimajelis ini, karena dari segi pengurus majelis tidak akan putus asa mengajarkan sampai kita bisa dan lancar dalam mengaji. Dimulai dari fakir ilmu membaca sampai kaya ilmu yang dimana sama sama belajar dimajelis ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun