Mohon tunggu...
Muhammad Naufal Faqih
Muhammad Naufal Faqih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

penulis mahasiswa UBP Karawang sebagai media informasi KKN 7

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Mahasiswa KKN UBP Karawang Edukasi Pencegahan Korban ASUSILA Pada Anak Sekolah Dasar (SD) SDN KARANGMULYA 02

31 Juli 2024   14:40 Diperbarui: 31 Juli 2024   15:12 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi Pencegahan Asusila

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa KKN Universitas Buana Perjuangan Karawang melakukan kegiatan edukasi pencegahan korban ASUSILA pada anak sekolah dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan di SDN KARANGMULYA 2 di desa Karangmulya Kec. Bojongmangu Kab. Bekasi.  pada Selasa (30/7/24)

Edukasi Pencegahan Asusila
Edukasi Pencegahan Asusila

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024. 

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan anak-anak menjadi target eksploitasi dan kekerasan seksual melalui secara langsung maupun melalui kombinasi interaksi daring dan tatap muka antara pelaku dan korban. 

Maka dari itu mahasiswa universitas buana perjuangan karawang (UBP) memberikan edukasi kepada SDN KARANGMULYA 2 di desa Karangmulya Kec. Bojongmangu Kab. Bekasi. Tentang "PENCEGAHAN KORBAN ASUSILA PADA ANAK SEKOLAH DASAR''

Edukasi Pencegahan Asusila
Edukasi Pencegahan Asusila

Dengan mengambil tema “edukasi pencegahan korban ASUSILA pada anak sekolah dasar (SD), Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Asusila Terhadap Anak" kegiatan diikuti sebanyak 30 siswa siswi kelas VI. Materi edukasi disampaikan melalui video interaktif dan media Gerakan senam sebagai peraga yang dikemas dengan metode fun learning.

Dalam materinya, narasumber yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Hukum (FH)  dengan tegas menjelaskan  mencegah anggota tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali orang tua dan dirinya sendiri. Selain itu mahasiswa juga menyampaikan tentang apa yang harus dilakukan oleh anak jika mendapat pelecehan, misalkan disentuh orang lain di bagian terlarang, atau ada yang secara paksa meminta anak membuka baju atau melakukan perbuatan yang tidak wajar dan tak menyenangkan. 

Di akhir acara, mahasiswa memberikan kuis dan hadiah bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan seputar materi. Semua siswa tampak antusias menjawab pertanyaan seputar materi edukasi yang telah disampaikan. 

Edukasi Pencegahan Asusila
Edukasi Pencegahan Asusila

“Selain itu, kami berharap kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan hal serupa. Bahwa bukan lagi menjadi hal tabu memberikan pemahaman tentang organ tubuh anak yang tidak boleh disentuh, meskipun organ tubuh tersebut selama ini tabu diujarkan oleh anak-anak, seperti payudara dan kemaluan, semoga semakin banyak sekolah yang dapat meweujudkan lingkungan yang ramah anak dari segala bentuk pelecehan dan perundungan,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun