KKN), mahasiswa KKN Universitas Buana Perjuangan Karawang melakukan kegiatan edukasi pencegahan korban ASUSILA pada anak sekolah dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan di SDN KARANGMULYA 2 di desa Karangmulya Kec. Bojongmangu Kab. Bekasi. Â pada Selasa (30/7/24)
Melalui program Kuliah Kerja Nyata (Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.Â
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan anak-anak menjadi target eksploitasi dan kekerasan seksual melalui secara langsung maupun melalui kombinasi interaksi daring dan tatap muka antara pelaku dan korban.Â
Maka dari itu mahasiswa universitas buana perjuangan karawang (UBP) memberikan edukasi kepada SDN KARANGMULYA 2 di desa Karangmulya Kec. Bojongmangu Kab. Bekasi. Tentang "PENCEGAHAN KORBAN ASUSILA PADA ANAK SEKOLAH DASAR''
Dengan mengambil tema “edukasi pencegahan korban ASUSILA pada anak sekolah dasar (SD), Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Asusila Terhadap Anak" kegiatan diikuti sebanyak 30 siswa siswi kelas VI. Materi edukasi disampaikan melalui video interaktif dan media Gerakan senam sebagai peraga yang dikemas dengan metode fun learning.
Dalam materinya, narasumber yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Hukum (FH)  dengan tegas menjelaskan  mencegah anggota tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali orang tua dan dirinya sendiri. Selain itu mahasiswa juga menyampaikan tentang apa yang harus dilakukan oleh anak jika mendapat pelecehan, misalkan disentuh orang lain di bagian terlarang, atau ada yang secara paksa meminta anak membuka baju atau melakukan perbuatan yang tidak wajar dan tak menyenangkan.Â
Di akhir acara, mahasiswa memberikan kuis dan hadiah bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan seputar materi. Semua siswa tampak antusias menjawab pertanyaan seputar materi edukasi yang telah disampaikan.Â
“Selain itu, kami berharap kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya untuk melakukan hal serupa. Bahwa bukan lagi menjadi hal tabu memberikan pemahaman tentang organ tubuh anak yang tidak boleh disentuh, meskipun organ tubuh tersebut selama ini tabu diujarkan oleh anak-anak, seperti payudara dan kemaluan, semoga semakin banyak sekolah yang dapat meweujudkan lingkungan yang ramah anak dari segala bentuk pelecehan dan perundungan,