Malang, 9/8/2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), mahasiswa PMM UMM tetap edukasi masyarakat dengan tetap patuhi aturan PPKM dan perkuat koordinasi dengan ketua RT, yaitu dengan memberikan konten edukasi melalui grup whatsapp warga sebagai media penyaluran informasi, dengan konten berupa gambar dan video. Selain itu konten yang diberikan oleh Kelompok 69 PMM UMM melalui Instagram @pmm.umm.landungsari69 adalah konten dokumentasi dan edukasi. Konten yang diberikan juga dikemas menggunakan meme dan/atau desain yang menyelipkan elemen vector agar menarik mata audience, serta terdapat Call to Action (CTA) pada caption-nya, yang diharapkan dapat membuat audience melakukan interaksi pada kolom komentar.
Cara tersebut dilakukan kelompok 69 PMM UMM dengan bimbingan DPL ibu I’anatut Thoifah, M.Pd.I sebagai penguat selama pelaksanaan kegiatan PMM ke lapangan. Konten di sosial media mempunyai nilai plus yaitu bisa dilihat oleh banyak orang, sehingga informasi yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan ini disambut baik oleh warga dengan antusiasme yang bagus, hal ini memberikan semangat mengabdi bagi mahasiswa PMM UMM kelompok 69.
Konten edukasi pada Instagram @pmm.umm.landungsari69
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H