Mohon tunggu...
Muhammad Naqib
Muhammad Naqib Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aktifis Iran Selamatkan Narapidana dari Hukuman Mati

8 Mei 2015   20:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:14 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktifis ‘Pro-Memaafkan’ Selamatkan Orang Dari Kematian

Hukuman mati masih menjadi perdebatan di berbagai negara.

Di Iran, hukum Islam diadopsi dalam sistem penegakan hukumnya, termasuk qisas—mata dibalas mata—untuk pelaku pembunuhan. Seorang pembunuh harus dihukum mati sebagai balasannya, kecuali, pihak korban memaafkan kejahatannya.

Meski begitu, tetap tidak banyak para terpidana mati yang mendapat ampunan dari pihak korban. Tahun lalu kurang lebih 600 orang berakhir di tiang gantung.

Selama masa penahanan adalah waktu untuk mengusahakan ampunan dari keluarga korban. Dan selama itu aktivis kemanusiaan seperti Sharmin Meymandi Nejad berusaha membatalkan hukuman mati dengan mengusahakan ampunan bagi terpidana.

“Bayangkan seseorang yang kita cintai ditikam dan mati, atau seseorang dieksekusi dan harus menggeliat tergantung selama 10 sampai 15 menit dihadapan keluarganya. Saya ingin ini tidak terjadi.” Kata Sharmin dalam sebuah wawancara dengan New York Times.

Sharmin bersama organisasinya berusaha memperoleh ampunan dari keluarga penuntut dengan memberi mereka waktu berpikir. Dalam beberapa kasus keluarga penuntut meminta bayaran sebagai ganti hukuman mati, Sharmin pun menggalang dana untuk membantu terpidana.

Sharmin mengadakan pertemuan umum yang dihadiri orang-orang yang lolos dari hukuman mati, dan mereka yang telah memaafkan terpidana. Di sana para audien dari masyarakat umum mendengarkan pengalaman masing-masing peserta yang berhubungan dengan hukuman mati. Acara ini membantu para penuntut dan masyarakat umum bercermin akan pahitnya kehilangan lewat kisah-kisah mereka yang ditinggal orang terkasih. Juga menyentuh hati paling kecil, ketika seorang ibu menceritakan sakitnya kehilangan anak, namun ia memutuskan memaafkan sang pembunuh. Dari sini datang berbagai bantuan moral dan materi untuk membebaskan banyak terpidana mati. Sejauh ini Sharmin dan organisasinya berhasil menjauhkan lusinan terpidana dari tiang gantung.

Salah satu terpidana mati yang berhasil diselamatkannya adalah Safar Angouti. Delapan tahun lalu di usianya yang ke 17, ia menikam leher temannya dengan pisau setelah terlibat perkelahian. Oleh karena itu ia ditahan selama tujuh tahun. Safar sempat di bawa dua kali ke hadapan tiang gantung namun hukumannya ditangguhkan. Akhirnya ayah korban memaafkan Safar setelah Sharmin memenuhi tuntutan uang yang diminta keluarga korban. Safar pun bebas dari hukuman mati.

Soal motivasi, Sharmin mengatakan banyak faktor yang mendorong aktivis seperti dirinya bergerak secara militan dalam kasus seperti ini. Faktor pendorong itu bisa datang dari agama seseorang, tanggung jawab sosial, atau bahkan hanya dorongan kemanusiaan pribadi.

“Tidak ada yang bisa membenarkan pengampunan dengan alasan duniawi. Memaafkan adalah kekuatan spiritual yang menuntun seseorang dari kesulitan ke tempat yang lebih baik.” Kata Sharmin ketika ditanya soal pentingnya memaafkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun