Mohon tunggu...
Muhammad Mukhlis
Muhammad Mukhlis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketahuilah, bahwa keluarga merupakan tempat terbaik untuk berbagi tentang apapun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila ke-5 Menelantarkan Para Veteran

20 November 2021   20:48 Diperbarui: 20 November 2021   21:00 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sila-5:Makna Sile Ke 5 Pancasila, Norma Dasar, dan Implementasinya.

Makna sila ke 5 Pancasila mengandung nilai-nilai yang luhur yang harus dijunjung dan diimplementasikan oleh semua rakyat Indonesia. Sila kelima merupakan pengkhususan dan dijiwai dari sila-sila yang mendahuluinya, yaitu sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila ketiga Persatuan Indonesia, dan sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.Sehingga untuk melaksanakan sila kelima ini tidak bisa dilepaskan dari sila-sila yang lainnya. 

Implementasi dari sila ke 5 diwujudkan melalui kegiatan sehari-hari yang dilakukan masyarakat. Setiap individu harus mengembangkan sikap adil terhadap sesamanya, dengan menjalin hubungan yang harmonis, peduli sesama, dan merasa satu "keluarga".Setiap orang yang mengimplementasikan sila kelima ini artinya ia suka memberikan pertolongan kepada orang lain. Dan dengan sikap yang demikian itu, ia tidak menggunakan hak miliknya untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat semena-mena terhadap orang lain.

Sila ke 5 pancasila menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia harus menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat.Dalam pengaplikasiannya, keadilan sosial haruslah menanamkan unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan yang bersifat umum di semua lapisan masyarakat. 

Nilai sila ke 5 mengamanatkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dihadapan hukum.Itulah ulasan mengenai makna sila ke 5, arti keadilan sosial, tujuan luhur, dan norma dasar sila ke 5 pancasila. Setiap orang mempunyai kedudukan hak yang sama dimata hukum ini semata- mata sebagai bentuk keadilan dengan tidak membedakannya dari berbagai segi, baik itu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Sila ke 5 ini merupakan rangkuman dari cita-cita bangsa untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera.

Contoh kasus: Menelantarkan para veteran : Salah satu contoh nyata tidak adilnya itu bisa kita lihat bagaiamana negara memperlakukan veteran atau pejuang yang sudah mengabdi pada negara bahkan sejak jaman kemerdekaan. 

Banyak sekali veteran dan mantan atlet yang sekarang ini hidupnya susah dan bahkan harus berjualan di usia rentanya. Padahal dahulu mereka berjuang bertaruh nyawa hanya untuk merdeka dan bisa mengharumkan nama Indonesia. Balasannya?Perlakuan tidak adil karena kondisi tertentu:Yang kedua adalah perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat mungkin karena perbedaan yang ada.

Contoh kasus penyimpangan sila kelima : Perbedaan kehidupan warga Ibukota dan Papua : Pelanggaran dari sila kelima ini bisa dilihat dari perbedaan kehidupan anatara masyarakat kota Jakarta dan Papua. Walau mungkin sama-sama warga Indonesia tetap saja warga Jakarta dan Papua ini berbeda, di Jakarta semua infrastruktur dibangun merata sedangkan di Papua pembangunan belum rata dan masih banyak yang menggunakan kotek

Opini: Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandas pada ideologi Pancasila. Itu berarti segala bentuk kebebasan diperbolehkan bila masih dalam konteks lima sila Pancasila dan undang-undang dasar, termasuk dalam permasalahan seksualitas masyarakat.Bunyi sila terakhir dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itu berarti yang dimaksudkan adalah semangat keadilan sosial bukan yang berpusat pada semangat individu. Keadilan tersebut haruslah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, bukan oleh segelintir golongan tertentu.

Menerapkan keadilan tidak hanya sebatas memberikan sanksi yang sepadan kepada seseorang yang melanggar hukum, tetapi juga memberikan hak-hak yang sama dalam hidup bernegara. Tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam ideologi Pancasila. Semua memiliki kesetaraan dalam undang-undang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun