Mohon tunggu...
Muhammad Mirwansyah Ramadhan
Muhammad Mirwansyah Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Manusia yang sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Judi Online!!

12 Juli 2024   21:11 Diperbarui: 12 Juli 2024   21:11 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar belakang

Perjudian telah menjadi bagian dari sejarah manusia sejak zaman dahulu, namun seiring dengan kemajuan teknologi, praktik tersebut telah mengalami perubahan besar, terutama dengan munculnya perjudian online. Fenomena ini tidak hanya menarik minat para pelaku pasar, namun juga menimbulkan berbagai perdebatan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Maraknya perjudian online dapat dilihat dari beberapa faktor utama. Pertama, perkembangan teknologi internet telah memungkinkan akses yang mudah dan cepat terhadap berbagai bentuk perjudian. Sejak tahun 1990-an, seiring dengan semakin populernya internet, situs perjudian online mulai bermunculan, menawarkan berbagai permainan mulai dari kasino virtual hingga taruhan olahraga.

Selain itu, perjudian online menawarkan kenyamanan yang belum pernah ada sebelumnya bagi para pemainnya. Mereka dapat bermain dari kenyamanan rumah mereka sendiri tanpa harus pergi ke kasino fisik atau bandar taruhan. Hal ini membuat perjudian lebih mudah diakses oleh banyak kelompok, termasuk orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki akses atau minat terhadap perjudian.

Munculnya perjudian online di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, pesatnya perkembangan teknologi Internet telah meningkatkan ketersediaan perjudian online kepada masyarakat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengakses internet melalui smartphone dan komputer, masyarakat semakin mudah mengakses situs judi online dimana saja dan kapan saja. Kedua, budaya taruhan yang sudah lama ada di Indonesia, seperti lotere dan taruhan olahraga, telah menciptakan banyak minat terhadap berbagai permainan untung-untungan.

Judi online menawarkan pilihan permainan yang lebih luas dan menarik, sehingga memungkinkan pemain untuk mengenal pilihan permainan paling modern dan internasional. Tantangan terbesarnya adalah peraturan yang belum sepenuhnya efektif dalam perjudian online. Meski situs perjudian online sudah dilarang di Indonesia, namun masih banyak situs perjudian online luar negeri yang memanfaatkan celah hukum dan infrastruktur internet global.

Perjudian online juga memiliki berbagai risiko dan dampak negatif yang serius. Salah satunya adalah maraknya masalah kecanduan judi. Kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh Internet dapat membuat masyarakat rentan terhadap kebiasaan berjudi yang tidak sehat dan risiko kehilangan kendali.

 

Masalah yang dihadapi

Kemunculan judi online dapat membawa berbagai permasalahan serius bagi masyarakat dan perekonomian negara. Di Indonesia, seperti halnya di beberapa negara lain, fenomena ini telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan:

Pertama, kecanduan judi online (slot) merupakan salah satu permasalahan terbesar yang timbul dari kemudahan akses perjudian online. Kecanduan ini dapat menyebabkan orang menghabiskan banyak waktu dan uang untuk berjudi, mengabaikan tanggung jawab sosial dan keuangan mereka. Tidak hanya individu yang terkena dampaknya, keluarga mereka juga terkena dampaknya, seringkali mengalami konflik, tekanan keuangan dan bahkan perceraian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun