Mohon tunggu...
Muhammad AkmalMaulana
Muhammad AkmalMaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akmal adalah seseorang yang memiliki hobi traveling dan menikmati aktivitas seperti Morning Ride. Dengan kepribadian yang introvert, ia dikenal sebagai pribadi yang lebih fokus pada detail. Dalam membuat konten, ia sangat tertarik pada topik sains dan ekonomi, yang menurutnya dapat memberikan wawasan baru dan bermanfaat bagi banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Infrastruktur Jalan yang Buruk Mengakibatkan Meningkatnya Kematian di Jalan Raya

28 November 2024   06:15 Diperbarui: 28 November 2024   06:23 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan data, kecelakaan yang terjadi akibat jalan rusak atau tidak terawat menyumbang angka yang cukup besar terhadap total kecelakaan yang ada.

Dampak Kerusakan Infrastruktur 

Sekarang ini sangat banyak kita lihat bahwa banyak sekali tejadi kerusakan infrastruktur jalan yang di sebabkan oleh salah satunya dilaluinya beban gandar ringan maupun berat. Dalam berbagai tingkat kerusakan, kerusakan jalan terkadang dapat menyebabkan jalan menjadi menggenang atau memiliki tumpukan air, longsor jalan, dan lainnya. Adapun dampak dari kerusakan infrastruktur jalan yaitu meliputi: (Istri Lestari et al., 2022)

  • Adanya kecelakaan kendaraan, 
  • Adanya ketidaknyamanan pengendara, 
  • Terganggunya pada perekonomian masyarakat, 
  • Dampak terhadap sosial budaya, 
  • Berpengaruhnya terhadap biaya perawatan kendaraan, 
  • Terganggunya pada kesehatan tubuh. 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja didalam perusahaan perlu dilakukan secara menyeluruh, mengingat banyaknya unsur-unsur yang terkait mulai dari pimpinan hingga pelaksana. Perlunya peningkatan kesadaran bagi para pemimpin dan juga tenaga kerja akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam upaya mewujudkan pelaksanaan ketentuan dalam undang-undang yang berlaku dalam hal memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. 

Sebagai sumber daya yang menghasilkan produk yang sesuai, tentunya manusia harus memiliki kriteria tertentu. 

Sumber daya manusia dan teknologi merupakan faktor penting yang akan mempengaruhi keberhasilan bahkan menimbulkan kegagalan dalam mencapai suatu tujuan. Derajat kesehatan dan keselamatan yang tinggi di tempat kerja merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan disamping hak-hak normatif lainnya yang perlu diperhatikan (Arapi et al., 2023).

Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh infrastruktur jalan yang buruk dan kurangnya penerapan regulasi K3 menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka kematian di jalan raya. Perbaikan infrastruktur, penerapan regulasi K3 yang lebih ketat, dan peningkatan kesadaran masyarakat adalah langkah penting yang harus dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan kematian. 

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pengguna jalan demi menurunkan risiko kecelakaan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Daftar Pustaka

Afriani, E. D., Purnamasari, F., & Riskiyono, J. (2024). Abdi Laksana: Jurnal Pengabdia Kepada Masyarakat. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5.

Arapi, R., Taime, H., Tuasela, A., Tontong, S., & Sroyer, S. (2023). Sosialisasi K3: Upaya Mengurangi Kecelakaan Kerja di PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI). ABDI DAYA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(1), 48--60. https://www.ejournal.stiejb.ac.id/index.php/abdidaya/article/view/411/219

Istri Lestari, I. G. A., Angga Diputera, I. G., Kubon Tubuh, I. K. D., & Jiman, A. S. (2022). Analisis Penyebab dan Dampaknya Kerusakan Infrastruktur Jalan Terhadap Para Pengguna Jalan dan Masyarakat Sekitar. Jurnal Ilmiah Kurva Teknik, 11(2), 32--36. https://doi.org/10.36733/jikt.v11i2.5427

Prasetyanto, D. (2020). Keselamatan LLAJ.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun