Mohon tunggu...
Muhammad Makin Shalahuddin
Muhammad Makin Shalahuddin Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Mahasiswa Pascasarjana

Olahraga, Mengajar, Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Membuka Potensi, Meningkatkan Profesionalisme

15 November 2024   02:02 Diperbarui: 15 November 2024   02:09 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://l1nq.com/VdUad

Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Membuka Potensi, Meningkatkan Profesionalisme

Oleh: Muhamad Makin Shalahuddin

Pertama, Konsep Dasar Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Karir adalah perjalanan seseorang dalam dunia kerja, meliputi berbagai posisi, tanggung jawab, dan pengalaman selama hidupnya. Karir ini bisa terjadi di berbagai sektor, seperti bisnis, sosial, atau keagamaan.
  • Pengembangan karir adalah proses yang terus berlanjut, yang bertujuan membantu karyawan memahami dan mengembangkan potensi mereka dalam pekerjaan. Proses ini memberi kesempatan untuk belajar, bertumbuh, dan memilih jalur karir yang sesuai.
  • Nilai dalam Islam: Dalam pandangan Islam, karir bukan hanya soal pencapaian materi, tapi juga panggilan spiritual untuk menjalankan amanah sebagai wakil Allah di bumi. Al-Qur'an mengajarkan agar kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk ibadah.

Kedua, Prinsip Dasar dan Kebijakan Pengembangan Karir

  • Ada lima prinsip utama dalam pengembangan karir, yaitu: kemampuan manajerial (mengelola orang lain), kemampuan teknis, keamanan pekerjaan, kreativitas, dan otonomi atau kebebasan. Prinsip-prinsip ini dirancang untuk membantu karyawan mencapai potensi terbaik mereka di tempat kerja.
  • Islam mengajarkan bahwa setiap orang, baik pria maupun wanita, memiliki hak yang sama untuk berkembang dalam karirnya. Menekuni karir juga memerlukan ilmu yang cukup agar pekerjaan dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
  • Untuk meningkatkan kualitas pendidik, pemerintah telah mengeluarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005. Kebijakan ini mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru untuk mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.

Ketiga, Dimensi Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan

  • Kompetensi Teknis merupakan keterampilan dasar yang dimiliki seseorang sesuai dengan bidang pekerjaannya, yang didukung oleh pendidikan, pelatihan, dan pengalaman.
  • Kompetensi Manajerial merupakan keterampilan kepemimpinan yang diperoleh dari pengalaman dan pelatihan manajerial, yang sangat penting bagi yang memiliki tanggung jawab mengelola tim atau unit kerja.
  • Kompetensi Sosial Kultural adalah kemampuan yang penting untuk mendukung seseorang bekerja dengan masyarakat yang beragam dari segi agama, budaya, dan suku agar lebih inklusif dan menghargai perbedaan.

Keempat, Manajemen Program Pengembangan Karir

  • Perencanaan Karir: Perencanaan karir dilakukan di tingkat organisasi maupun individu. Di tingkat organisasi, ada pemetaan kebutuhan pegawai dan jalur karir yang jelas. Di tingkat individu, karyawan diharapkan dapat mengenali potensi dan tujuan karir mereka melalui penilaian kinerja dan pengembangan pribadi.
  • Program Pengembangan Karir: Program ini meliputi pendidikan, pelatihan rutin, promosi, dan mutasi atau perpindahan tugas. Semua ini dilakukan agar karyawan terus berkembang, mendapatkan pengalaman baru, dan siap naik ke posisi yang lebih tinggi.
  • Model Pengembangan Karir: Program pengembangan ini dibuat agar karyawan memiliki jalur karir yang jelas dan merasa didukung dalam perjalanan karirnya. Misalnya, dengan pendidikan tambahan, promosi, dan mutasi, karyawan bisa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman baru.

Maka dapat dipahami bahwa Pengembangan karir untuk pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebuah proses penting untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan. Dengan perencanaan karir yang baik, dukungan program pengembangan yang relevan, serta kebijakan pemerintah yang mendukung, pendidik dapat tumbuh optimal dan berkontribusi penuh dalam menciptakan pendidikan berkualitas.

Tulisan ini disarikan dari bahan ajar Manajemen Sumberdaya Manusia Pendidikan karya Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, MM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun