Mohon tunggu...
Luthfi H
Luthfi H Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka menulis, ingin menyebarkannya bersama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjiplak untuk Belajar

27 Desember 2021   11:13 Diperbarui: 27 Desember 2021   11:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri, hasil screenshot

            Salah satu proses yang sangat berguna jika menggunakan aktivitas menjiplak adalah transliterasi naskah kuno yang sulit dimengerti oleh orang awam. Naskah kuno merupakan sebuah tulisan yang menggunakan bahasa dan tulisan yang jarang digunakan lagi di dunia modern hari ini, sehingga membutuhkan profesional yang memang kompeten dalam bidangnya. Namun begitu, tetap saja naskah kuno adalah sebuah tulisan yang khas karena tulisan tersebut ditulis oleh perseorangan yang memiliki kekhasannya sendiri dalam menulis aksara.

 

Proses penjiplakan / tracng pada naskah karya pangeran madrais. Diambil dari: https://www.youtube.com/watch?v=cafZPALaFVg

Maka dari itu, untuk proses pembelajaran bersama tentang konten yang ditulis dalam naskah kuno, proses penjiplakan dibutuhkan untuk membantu mengerti aksara yang disampaikan di dalam naskah kuno. Sehingga, dengan proses ini diharapkan teks yang ditulis di dalam naskah kuno bisa lebih mudah untuk dimengerti dan dibaca sehingga tidak hanya profesional, masyarakat awam pun bisa sama-sama mengerti konten yang diberikan di dalam naskah kuno.

Selain itu, secara akademik pun teknik penjiplakan ini memang harus dibuat untuk menjadi sebuah panduan alih aksara terhadap karakter-karakter dari naskah kuno yang menjadi objeknya.

Maka dari itu, dalam beberapa kasus proses penjiplakan memang dibutuhkan, hingga harus digunakan demi kelancaran proses pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun