Mohon tunggu...
muhammad lukman
muhammad lukman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Laporan Keuangan Melalui Perhitungan Rasio Keuangan perusahaan PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL TBK

6 Desember 2023   19:00 Diperbarui: 6 Desember 2023   20:22 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Objek riset :Rasio likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas yang bersumber pada laporan keuangan perusahaan PT INDUSTRI JAMU DAN FARMASI SIDO MUNCUL Tbk

Tujuan riset : 1. Mengetahui perbedaan (secara deskriptif) kondisi keuangan perusahaan pertambangan di atas. 2. Menganalisis laporan keuangan perusahaan di atas.

Tahun riset : Tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021

Batasan : Rasio likuiditas yang dihitung adalah rasio lancar dan rasio kas dan quick rasio dan nwc to total aset, Rasio solvabilitas yg dihitung adalah Debt ratio dan Debt to equity ratio, Rasio Profitabilitas yg dihitung adalah rasio profit margin atau GPM , (NPM), (ROA atau ROI) dan (ROE).

Berikut grafik perkembangan ukuran perusahaan yang dilihat dari total aset pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul TBK dari tahun 2018 sampai dengan 2021 :

Gambar 1. Grafik Perkembangan Ukuran PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul TBK

Tahun 2018 s.d 2021

Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa  total aset PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dari tahun 2018 hingga 2021 mengalami kenaikan secara signifikan yang mana dapat kita lihat total aset PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul pada tahun 2021 lebih tinggi di bandingkan dengan total aset 3 tahun sebelumnya.

Penyajian data

Tabel 1. Tabel data yang dibutuhkan untuk Analisis Rasio Keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun