Mohon tunggu...
Muhammad Levi
Muhammad Levi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya merupakan seorang penulis yang ulung dalam menangkap suatu fenomena sosial dimasyarakat dan menjelaskannya secara detail mengenai topik yang terjadi secara kronologis dan detail sehingga memudahkan pembaca dalam memahami suatu kejadian atau peristiwa sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

#NoViralNoJustice: Ketika Film "Vina: Sebelum 7 Hari" Membuka Mata Kita

3 Juni 2024   17:15 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:41 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Film Vina: Sebelum 7 Hari mengangkat kisah nyata kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja asal Cirebon bernama Vina pada tahun 2016. Dalam film ini, Vina, yang menjadi korban kekejaman geng motor di Cirebon, menolak menerima kematian yang diberi label sebagai kecelakaan. Rohnya campur tangan dalam tujuh hari sebelum insiden untuk mengungkap kebenaran di balik apa yang sebenarnya terjadi. Namun, fenomena #NoViralNoJustice yang muncul setelah film ini dirilis menyoroti masalah yang lebih luas. Kasus-kasus serupa yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang akhirnya diperhatikan setelah mendapat tekanan sosial dari netizen. Pertanyaannya adalah Mengapa kita harus menunggu hingga sesuatu menjadi viral sebelum tindakan diambil?

Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengungkap setiap kejahatan tanpa perlu didesak oleh netizen. Namun, kenyataannya, banyak kasus yang baru mendapatkan perhatian setelah diberi tekanan oleh publik. Ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem penegakan hukum dan apakah kita benar-benar hidup dalam masyarakat yang adil. Kita harus mengingat bahwa setiap korban memiliki hak untuk keadilan, terlepas dari seberapa viral kasus mereka. Kita tidak boleh hanya mengandalkan tekanan sosial untuk memastikan bahwa pihak berwenang bertindak. Polisi harus proaktif dalam mengungkap kejahatan dan melindungi warga negara. Jika kita hanya menunggu hingga sesuatu menjadi viral, kita telah gagal dalam menjalankan tugas kita sebagai masyarakat yang peduli dan beradab.

Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes. Foto: Dok/Andri. 
Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes. Foto: Dok/Andri. 

Tagar #NoViralNoJustice merupakan sindiran keras masyarakat terhadap performa kepolisian yang disoroti pula oleh  Anggota Komisi X DPR RI  Fahmi Alaydroes yang menyayangkan kejadian ini merupakan bukti bahwa masyarakat banyak yang mulai meragukan kinerja kepolisian. "Jadi ketika ada fenomena no-viral no-justice atau warga negara kemudian mengadu kepada masyarakat melalui media sosial, itu menjadi peringatan, menjadi sinyal bahwa aparat negara itu lemah atau tidak dipercaya oleh masyarakat. Ini kan indikasi negara yang gagal, bagaimana kalau kemudian warga negara tidak lari kepada aparat, tidak berlindung kepada pemerintah, tapi mereka berlindung atau mencari keadilan kepada masyarakat dalam kaitannya hal ini yaitu netizen. Menurut saya ini pukulan yang sangat memperhatinkan untuk praktek berbangsa dan bernegara. Kita harus perbaiki, terutama saya mendorong dengan tegas pemerintah yang terlibat untuk bertindak secara adil," tandas Legislator PKS tersebut.

Film Vina: Sebelum 7 Hari mengingatkan kita bahwa keadilan tidak boleh tergantung pada seberapa banyak perhatian yang diberikan oleh media sosial. Kita semua memiliki peran untuk memastikan bahwa setiap korban mendapatkan keadilan, bahkan jika kasus mereka tidak menjadi viral. Mari bersama-sama memperjuangkan #NoViralNoJustice dan memastikan bahwa sistem hukum bekerja untuk semua orang, tanpa terkecuali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun