Jakarta - Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan semakin kompleks, meliputi isu ekonomi, geopolitik, teknologi, dan perubahan iklim. Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo menekankan tantangan besar yang dihadapi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di masa depan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Upacara Peringatan ke-78 Hari Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, pada Senin, 1 Juli 2024.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Polri selalu berada di bawah pengawasan publik yang ketat, dengan peran sentral dalam kehidupan masyarakat.Â
"Polri tidak ada libur. Polri ada di mana-mana, tidak ada wilayah yang terlewatkan bagi Polri. Tapi di sisi lain, rakyat juga melihat dari dekat seluruh gerak-gerik dan tindak-tanduk Polri," ujarnya.Â
Pernyataan ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Polri.
Pelaksanaan tugas Polri sangat berpengaruh terhadap ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan daya saing di tengah kompetisi global. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya Polri untuk menjadi lebih lincah dan adadaptif
"Polri harus memiliki cara pandang strategis, menjadi cooling system, dan perekat kebhinekaan, harus profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, serta memiliki kemampuan teknis yang lebih unggul dari pelaku-pelaku kejahatan," jelasnya.
Menghadapi kejahatan transnasional yang semakin canggih, Polri perlu beradaptasi dan mengembangkan kemampuan teknis yang lebih unggul.
"Polri juga harus mampu mengikuti perkembangan iptek dan menjalin kerja sama untuk memperkuat keamanan negeri kita," tambah Presiden Jokowi.
Sebagai bentuk pemerataan dan pengembangan wilayah dalam tugas pokok dan fungsinya, selama era pemerintahan Jokowi, Polri telah melakukan ekspansi wilayah tugasnya. Polri telah mendirikan lima Polda baru: Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah, dan Polda Papua Barat Daya yang saat ini masih dalam proses.
Tidak hanya itu, selama masa pemerintahan Jokowi, Polri juga telah membentuk sebanyak 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).