Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Amin
Muhammad Khoirul Amin Mohon Tunggu... Lainnya - Pakar SEO

Pakar SEO

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolresta Malang Kota Siap Habisi Anggota yang Main Narkoba

13 September 2024   05:18 Diperbarui: 13 September 2024   13:17 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang -- Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, Polresta Malang Kota meluncurkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini resmi dimulai pada Rabu (11/09) dengan tujuan utama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.

Sebelum pelaksanaan operasi tersebut, Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Ballroom Sanika Satyawada, Malang, pada Selasa (10/09). Acara tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo SH, yang bertindak mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan berbeda, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya disiplin dan integritas seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ia menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Jika terbukti melakukan pelanggaran, apalagi menggunakan narkoba, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Operasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang Pemilukada 2024. Kota Malang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pemberantasan narkoba, terutama pada periode yang krusial seperti ini.

Dalam sambutannya saat Latpraops, AKP Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 merupakan upaya konkrit Polresta Malang Kota untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. "Operasi ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," ujar AKP Sutomo.

Ia juga berharap, melalui operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 11 hingga 22 September 2024, jumlah pengguna dan pengedar narkoba di Kota Malang dapat ditekan secara signifikan. Operasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari bandar narkoba, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna.

"Dengan kerjasama seluruh pihak, kami optimis operasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Malang," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun