Perubahan format Ujian Nasional menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan langkah strategis dalam dunia pendidikan Indonesia. Jika selama ini Ujian Nasional lebih menitikberatkan pada standar kelulusan, maka TKA hadir untuk tujuan berbeda.
Tujuan itu adalah sebagaimana instrumen untuk pemetaan minat dan bakat siswa. TKA bukan sekadar tes akademik biasa, melainkan sebuah instrumen yang dapat membantu menentukan kecenderungan siswa terhadap bidang ilmu tertentu, baik IPA, IPS, bahasa, maupun keterampilan lain.
Pendidikan seharusnya tidak menjadi ruang persaingan yang menekan, melainkan sebuah ekosistem yang memberi ruang bagi setiap individu untuk berkembang sesuai potensinya.
Sistem lama, siswa seringkali dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan standar yang kaku, tanpa mempertimbangkan keunikan masing-masing individu. Pergantian format ini diharapkan mampu menghapus paradigma bahwa ujian adalah penentu keberhasilan satu-satunya.
TKA bukanlah alat seleksi kelulusan, melainkan sebuah pemetaan berbasis kompetensi. Dengan demikian, siswa tidak akan terbebani oleh kecemasan akademik yang berlebihan.
Tes ini juga tidak bersifat wajib, tetapi menjadi salah satu opsi bagi sekolah dan siswa yang ingin mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kemampuan akademik mereka. Dalam jangka panjang, hasil TKA dapat menjadi referensi bagi universitas dalam menerima mahasiswa baru melalui jalur prestasi.
Salah satu keuntungan terbesar dari penerapan TKA adalah fleksibilitas dalam memahami potensi siswa sejak dini. Jika sebelumnya pemilihan jurusan di SMA atau program studi di universitas dilakukan berdasarkan nilai semata, kini proses tersebut bisa lebih terarah.
Siswa yang cenderung unggul dalam aspek analitis dan logika bisa diarahkan ke bidang sains dan teknologi, sementara mereka yang kuat dalam analisis sosial atau komunikasi dapat lebih sesuai dalam bidang sosial humaniora.
Selain itu, TKA dapat menjadi jawaban atas permasalahan klasik dalam sistem pendidikan kita, yaitu banyak siswa yang merasa salah jurusan.
