Mohon tunggu...
Muhammad Karim
Muhammad Karim Mohon Tunggu... Konsultan - Investment Banker, Business Shariah Consultant, Portfolio Management Specialist and Financial Planner

Suka dengan ekonomi, politik, pemerintahan, corporate finance, investment banking, capital market, financial planning, business shariah dan strategy serta spiritual quotient (SQ). Hobi traveling, boxing, swimming dan jogging.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Strategi Menjadi Investor Saham yang Syar'i agar Keuntungan Berlipat Ganda

25 Februari 2024   21:52 Diperbarui: 25 Februari 2024   21:52 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dalam kehidupan manusia, agar bisa mempertahankan hidup atau pun menambah pundi-pundi kekayaannya, manusia biasanya bekerja pada suatu perusahaan ataupun melakukan perputaran modal uang dengan berinvestasi mendirikan usaha baru maupun mengembangkan usaha yang sudah ada.


Perputaran modal uang tidak hanya terjadi pada dunia usaha sektor riil namun juga investasi secara tidak langsung pada emiten-emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan membentuk portfolio saham.

Motif dan cara berinvestasi seorang investor akan menentukan apakah suatu investasi itu mengandung unsur spekulasi atau kah justru mengandung unsur perjudian.

Dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sudah secara jelas diterangkan bahwa dilarang berinvestasi yang mengandung unsur spekulasi dan perjudian. Agar tidak terjebak pada investasi yang mengandung unsur spekulasi dan perjudian, yuk ikuti tips dan strategy pada tulisan ini hingga akhir.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, dikutip dari https://kbbi.web.id/investasi, yang dimaksud dengan investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Contoh investor di bursa saham Indonesia seperti Sandiaga Uno, sebagai salah satu pemegang saham Saratoga, Anthoni Salim (Indofood), Lo Keng Hong (pemegang saham beberapa emiten) dll. Mereka berhasil mengumpulkan uang dan menjadi kaya raya karena emiten yang diinvestasikannya berhasil berkembang pesat sehingga menaikkan kapitalisasi pasarnya di bursa efek serta pendapatan dividen yang diterima pun juga jauh lebih besar dibandingkan pada awal berinvestasi.

Seorang investor tidak ubahnya seperti seorang pengusaha. Jika seorang pengusaha mendirikan suatu perusahaan atau melakukan ekspansi dengan membuka cabang baru atau membeli mesin baru misalnya, maka yang menjadi pertimbangan utama adalah usaha tersebut prospektif dan akan bertumbuh dimana diperkirakan akan balik modal dalam waktu sekian tahun dan sekian bulan misalnya. Butuh waktu yang lama untuk balik modal. Oleh karena itu dibutuhkan feasibility study (studi kelayakan) yang mendalam agar proyek tersebut dapat bertumbuh dan tidak gagal. Dan kalaupun gagal berapa toleransi resiko yang bisa ditanggung.

Kaitannya dengan berinvestasi di pasar saham dengan typical seperti seorang pengusaha maka harus memiliki pola pikir : butuh waktu berapa lama agar investasinya bisa balik modal (artinya bisa naik 100%). Ini memerlukan horizon investasi yang tidak pendek. Investor bisa melakukan riset kecil-kecilan (feasibility study) terhadap saham-saham yang yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan sektor yang menjadi kompetensinya. Jika sudah mengetahui kompetensinya kemudian secara short cut agar bisa balik modal lebih cepat maka carilah saham-saham yang sudah turun tajam dari level puncaknya. Ini akan memberikan peluang dimana probability turunnya sudah lebih kecil dibandingkan dengan probability naiknya.

Sumber : Dokumen Pribadi
Sumber : Dokumen Pribadi

Sementara itu spekulasi, dalam kamus besar bahasa Indonesia, dikutip dari https://kbbi.web.id/spekulasi, adalah 1) pendapat atau dugaan yang tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yang bersifat untung-untungan; 2) (perihal) membeli atau menjual sesuatu yang mungkin mendatangkan untung besar.

Di Bursa Efek, contoh tindakan spekulasi ini seperti perilaku FOMO (fear of missing out) yakni tindakan ikut-ikutan dan merasa takut akan ketinggalan momentum. Bertransaksi berdasarkan rumor yang berkembang dan tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu juga berinvestasi akan menjadi spekulasi jika tidak berdasarkan dengan pertimbangan yang matang, dengan mengharapkan keuntungan yang besar serta akan menjadi kaya raya dalam waktu singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun