Meskipun dalam setiap permasalahan PBB selalu hadir dalam memberikan resolusi damai dan juga penempatan pasukan penjaga perdamaian, tetapi di sisi lain organisasi ini masih terbilang memilih dalam mengemban tugasnya, dimana salah satu contoh ketidak tegasan PBB dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel adalah membiarkan Israel menjadikan wilayah Yerussalem sebagai ibukota baru bagi Israel, padahal dalam resolusi PBB mengatakan bahwa Yerussalem sebagai kota internasional yang dimana dalam administratifnya di bawah naungan PBB.Â
Dengan pengakuan Israel terhadap ibukota baru tersebut dan respond PBB yang hanya mengecam tanpa memberikan sanksi keras serta juga tidak memberikan sanksi terhadap invasi Israel dan kekerasan yang dilakukannya. Hal ini dapat menjadi ketimpangan dalam pengamanan dan penyelesaian konflik serta PBB tidak menjalankan perannya dengan baik sebagaimana tugas pokoknya yang telah disebutkan diatas.Â
Seharusnya dalam hal ini PBB harus lebih tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada siapapun pelanggar resolusi DK PBB dan selalu dalam tugas pokoknya untuk menjaga perdamaian tanpa intervensi dari negara manapun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H