Mohon tunggu...
Muhammad Jalaluddin
Muhammad Jalaluddin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Hobi menulis tentang Islam

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ali Ahmad Nawawi: Mengenai Hukum Rokok dalam Pandangan Ulama

17 November 2023   02:22 Diperbarui: 17 November 2023   03:41 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perdebatan mengenai hukum rokok, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa menganggap rokok haram, sementara yang lain hanya memakruhkannya. Sebelumnya, saya cenderung memilih pendapat yang mengharamkan rokok setelah merenung panjang. Argumentasi berlandaskan dalil-dalil ushul fikih dan kaidah fikih tentang dlarar dan mafsadah mendukung pandangan haram terhadap rokok. Selain itu, konsensus dokter tentang bahaya rokok terhadap kesehatan turut memperkuat pandangan ini.

Namun, sekarang pendapat saya bergeser menjadi memakruhkan rokok. Alasannya sederhana, bahaya rokok bersifat jangka panjang, bukan instan seperti racun. Hukum haram umumnya terkait dengan bahaya yang bersifat instan, misalnya saat merokok langsung membutuhkan perawatan medis karena paru-paru rusak. Selama tahapan ini belum tercapai, saya cenderung memakruhkan rokok.

Dunia ini penuh dengan hal-hal yang secara ilmiah membuktikan bahayanya dalam jangka panjang, seperti kadar garam berlebih, makanan berkolesterol tinggi, minuman bersoda, bahkan gaya hidup kurang bergerak. Namun, tidak semuanya diharamkan, melainkan hanya dimakruhkan dan sebaiknya dihindari.

Mari berdiskusi dan berbagi pendapat mengenai contoh bahaya jangka panjang yang diharamkan oleh ulama. Topik ini menarik untuk dibahas, dan perlu diingat bahwa pembahasan dlarar harus mencapai batas yang layak untuk diharamkan.

Sumber: Ali Ahmad Nawawi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun