satuan pendidikan memiliki profil yang berbeda, keragaman karakteristik menumbuhkan beragam kreativitas, inovasi, interaksi dalam proses pembelajaran. Satuan pendidikan merupakan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi sesuai dengan karakteristik masing-masing, hal ini menjadikan peran guru sebagai fasilitator yang memberikan layanan sesuai kebutuhan dan minat peserta didik dalam upaya mewujudkan tujuan satuan pendidikan, sesuai dengan visi dan misi.
SetiapProgram Sekolah Penggerak memberikan jalan bagi satuan pendidikan melalui implementasi Kurikulum Merdeka untuk mejadi bagian dari transformasi pendidikan di negeri ini. SDN 4 Terara sebagai pelaksana PSP 2 mulai berbenah, setelah setahun pelaksanaan PSP 2 membuktikan diri telah melangkah dari konvensional meuuju paradigma baru pembelajaran, yaitu proses pembelajaran yang berpihak pada murid.
PIHAK TERLIBAT
Melaksanakan Kurikulum Merdeka telah berdampak pada keterlibatan banyak pihak sebagai wujud kolaborasi dalam menuntun, mendidik, dan memberikan layanan pada peserta didik sesuai dengan karakteristik masing-masing. Pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi Kurikulum Merdeka, untuk menjadikan satuan pendidikan sebagai wahan yang membahagiakan, bukan tempat yang disegani atau ditakuti, antara lain, Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Wali Murid, Pengawas Pembina, Pemerintah Desa dan Camat, dan instansi terkait sebagai pendukung proses pembelajaran.
AKSI
Intrakurikuler (Pembelajaran bermakna dan menyenangkan)
Pelaksanaan Intrakurikuler yang memiliki jadwal reguler dikemas melalui proses yang berpusat pada murid. Sarana dan prasarana yang ada di Satuan Pendidikan dimaksimalkan, lingkungan dimanfaatkan, dan kreatifitas murid diperhatikan. Kesepakatan atau keyakinan kelas dibuat bersama oleh guru dan murid, sehingga dalam proses pembelajaran memiliki etika sesuai dengan kesepakatan. Proses pembelajaran tidak hanya di dalam kelas, namun materi-materi yang dapat dilakukan di luar kelas diakomodir, sehingga murid menjadi bahagia dan tidak merasa terkekang oleh aturan bersama. Guru berperan sebagai fasilitator, menyiapkan kebutuhan belajar murid, mengarahkan, dan membantu setiap murid dalam belajarnya. Memberikan materi pelajaran dengan metode yang bervariasi, alat bantu yang relevan, melakukan asesmen awal, melakukan penilaian sikap, dan formatif, lalu refleksi. Arah dari pengembangan proses pembelajaran mengacu pada Capaian Pembelajaran (BSKP 033/H/KR/2022) sesuai vase untuk SD (vase A,B,C).
Ekstrakurikuler (libatkan peran murid, student agency :choice, voice, ownership)
Pengembangan bakat dan minat peserta didik yang beragam sangat penting untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang ada dari setiap peserta didik. Bakat dan minat tidak dapat dipaksakan, setiap peserta didik memiliki bakat yang berbeda, minat yang tidak sama. Satuan pendidikan menyiapkan kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik sehingga diharapkan muncul talenta-talenta berprestasi yang sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Ekstrakurikuler yang dikembangkan antara lain: Pramuka, Olahraga (Karate, Sepak bola, Voly mini, Atletik), Seni (Marawis, Solo Vokal, Tari, Menggambar), Tahfiz Al-Qur'an. Ekstrakurikuler dilaksanakan pada sore hari secara terjadwal dengan pembina yang direkrut sesuai bidangnya.
Kokurikuler : P5 yang kontekstual
Priyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dilaksanakan dengan pola setiap akhir pekan, bertujuan untuk menumbuhkan karakter Beriman dan bertakwa pada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, Berkebinekaan global, bergotong royong, Kreatif, bernalar kritis, dan Mandiri. Kegiatan P5 dilakukan sesuai tema yang tersedia dan relevan dengan karakteristik satuan pendidikan, lingkungan, dan kemampuan. P5 dilaksanakan oleh TIm P5 melalui perencanaan, pelaksanaan,evaluasi dan monitoring, serta refleksi.