Kondisi pelaku UMKM di Indonesia saat ini memprihatinkan, dengan banyak di antara mereka terjebak dalam jeratan rentenir. Hal ini menghambat pertumbuhan usaha mereka, karena sebagian besar pendapatan yang diperoleh harus disetorkan kepada rentenir, yang sering kali mengenakan bunga yang sangat tinggi.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan masalah ini adalah kesulitan dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Proses pengajuan yang rumit dan persyaratan yang ketat membuat banyak pelaku UMKM terpaksa mencari pinjaman dari rentenir. Di Indonesia, terdapat sekitar 65,46 juta pelaku UMKM yang menyerap 97% dari total tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB domestik. Namun, hanya 6 juta pelaku UMKM yang berhasil mendapatkan akses KUR, sementara lebih dari 60 juta lainnya masih kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan yang memadai.
Praktik rentenir ini sangat merugikan pelaku UMKM. Sekitar 40% dari mereka terpaksa meminjam dari rentenir, dengan bunga yang bisa mencapai 20% hingga 30% per bulan. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga KUR yang hanya sekitar 6% per tahun. Akibatnya, 30% pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan, dan 20% di antaranya terpaksa menutup usaha dalam waktu satu tahun.
Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk melindungi UMKM dari jeratan rentenir. Diperlukan tim khusus yang fokus pada perlindungan dan pemberdayaan UMKM, serta strategi yang lebih efektif untuk mempermudah akses ke KUR. Program KUR yang ditargetkan untuk meningkatkan akses modal bagi UMKM memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 150 triliun pada tahun 2025, dengan harapan dapat menjangkau lebih dari 10 juta pelaku UMKM.
Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu ini, tindakan cepat sangat diperlukan untuk mencegah lebih banyak pelaku UMKM jatuh ke dalam kebangkrutan akibat utang berbunga tinggi. Pemerintah dapat menyederhanakan proses pengajuan KUR dengan mengurangi persyaratan yang rumit. Misalnya, memperingan syarat agunan bagi pelaku usaha kecil dan ultramikro, termasuk pedagang kaki lima. Dengan cara ini, lebih banyak pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman lunak yang sangat dibutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM, dengan program pelatihan yang ditargetkan kepada 1 juta pelaku usaha pada tahun ini. Program KUR memiliki potensi besar untuk membantu rakyat kecil. Dengan akses modal yang lebih mudah, pelaku UMKM dapat kembali bersemangat dan fokus mengembangkan usaha mereka tanpa tertekan oleh bunga tinggi dari rentenir. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Saatnya kita gemilangkan ekonomi kerakyatan Indonesia!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI