Mohon tunggu...
Muhammad Irsan
Muhammad Irsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - tukang beladiri • tukang mendaki • tukang foto • tukang belajar

silat • mountaineering • photography • law

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Pentingnya Membayar Pajak kepada Warga Kelurahan Balekambang

19 Juni 2021   00:35 Diperbarui: 19 Juni 2021   00:41 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salahsatu kewajiban dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka dari itu melakukan PKM merupakan suatu kewajiban bagi Mahasiswa. Dengan demikian pada tanggal 2 Juni 2021, Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi Ilmu Hukum melakukan kunjungan untuk melakukan kegiatan PKM di Kelurahan Balekambang Kota Jakarta Timur. Dengan sasarannya adalah masyarakat sekitar serta Karang Taruna Kelurahan Balekambang.

Pada kunjungan tersebut ditujukan untuk memberikan pentingnya pemahaman tentang Pajak Kendaraan Bermotor dengan judul materi "Peningkatan Kesadaran Hukum Tentang Pentingnya Membayar Pajak" dan PKM ini dibimbing oleh Bapak Drs. Ilhamsyah Lubis, S.H. selaku Dosen Pembimbing serta beranggotakan Alexandro Hasudungan Bernardo, Arif Zanuar Romadhon, Arlisman Lase, Felix Andrew Pamungkas, Juan Anggi, Lola Catlean Harsawardana, Muhammad Irsan, Wahyu Subarkah, Yudhystira Adina.

Pada saat ini masih banyak masyarakat yang kurang kesadaran akan pentingnya membayar pajak, karena mekanisme yang ditetapkan pemerintah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cukup sulit dimengerti, sehingga terjadi kelalaian dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan kurang memadainya sarana sehingga terjadi tunggakan pada wajib pajak. Sementara itu suatu daerah membutuhkan dana yang cukup besar dalam melaksanakan suatu pembangunan daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan serta mampu mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri.

Lalu pertanyaannya, apa solusi pemerintah dalam mengatasi problem perpajakan kendaraan?

Solusi yang pernah diterapkan oleh pemerintah agar pemilik kendaraan mau untuk membayar pajak yaitu:

1. Dengan terwujud Samsat online nasional

Kewajiban pemilik kendaraan setiap tahun adalah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Zaman dahulu, ritual membayar pajak ini melelahkan karena harus antri di SAMSAT tempat domisili kendaraan berasal. Namun, sekarang masyarakat punya banyak pilihan alternatif bayar pajak kendaraan bermotor yang membuat jadi fleksibel.

Masyarakat bisa bayar pajak kendaraan melalui layanan drive thru di SAMSAT atau bahkan via online. Nah untuk online ini caranya bervariasi, bisa melalui kantor perwakilan SAMSAT di mall, melalui aplikasi e-commerce yang tersedia untuk beberapa provinsi atau jaringan e-SAMSAT yang kini terintegrasi di seluruh Indonesia.

2. Pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mendapatkan atau menerima pemasukan asli daerah (PAD). Pemutihan pajak berkendara bermotor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajaknya pada tahun berjalan atau tahun-tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun