Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Prathama
Muhammad Irfan Prathama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kimia Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Pendidikan Kimia dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Memiliki ketertarikan dalam dunia pendidikan. Punya pengalaman menjadi asisten guru selama setahun di SMAN 9 Tangerang Selatan. Mampu memanajemen waktu dengan baik, mudah beradaptasi, dan mampu bekerja dalam tim.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Enhanced NDC: Langkah Strategis Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim atau Hanya Janji Manis?

16 Juni 2024   09:32 Diperbarui: 16 Juni 2024   09:39 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : https://shorturl.at/e1ShA

Ya, Enhanced NDC Indonesia merupakan salah satu langkah strategis untuk menghadapi perubahan iklim. Berikut penjelasannya:

Secara sederhana, perubahan iklim adalah perubahan signifikan dari curah hujan dan suhu udara dalam kurun waktu yang panjang. Perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini dan di masa depan. Saat ini beberapa negara telah merasakan dampak yang sangat signifikan dari pemanasan global dan kerusakan lingkungan, seperti gelombang panas yang terjadi di India. Suhu udara di negara tersebut mencapai kisaran 45-50°C. Banjir dan kekeringan juga melanda beberapa negara seperti Sudan, Madagaskar, Somalia, dan Pakistan.

Berbagai upaya dan kebijakan ditempuh beberapa negara untuk mengurangi dampak perubahan iklim tersebut. Salah satu upaya global untuk mengatasi perubahan iklim adalah Perjanjian Paris yang diselenggarakan di Paris, Prancis. Implementasi dari Perjanjian Paris salah satunya adalah Nationally Determined Contributions (NDC). NDC merupakan sebuah dokumen resmi yang berisi rencana aksi iklim yang dibuat oleh masing-masing negara peserta Perjanjian Paris untuk memerangi perubahan iklim. Peningkatan ambisi dan aksi NDC diperlukan untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris dalam menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global.  

NDC Indonesia pertama kali disahkan pada tahun 2016. NDC Indonesia yang lama menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Kemudian pada tahun 2021 NDC Indonesia mengalami pembaruan dan peningkatan target penurunan emisi. Indonesia telah meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca dari 29% dalam NDC pertama menjadi 31,89% dengan usaha sendiri dan dari 41% dalam NDC yang diperbarui menjadi 43,20% dengan dukungan Internasional di tahun 2030.

Adanya peningkatan NDC Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim berarti Indonesia memiliki potensi untuk mengatasi perubahan iklim namun perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak seperti pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia telah menyusun langkah-langkah Implementasi Peningkatan NDC Indonesia, seperti memperluas area hutan lindung dan konservasi, meningkatkan pengelolaan hutan lestari, mengembangkan program rehabilitasi hutan, mendorong penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan, dan menerapkan teknologi rendah emisi. Akan tetapi, timbul pertanyaan apakah perusahaan sudah melaksanakan komitmen peningkatan NDC Indonesia? Menurut saya, para pengusaha belum sepenuhnya melaksanakan komitmen peningkatan NDC Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan berita penggundulan hutan adat di Papua.  

Dikutip dari laman Project Multatuli, Sabtu, 15 Juni 2024, dijelaskan bahwa Hutan adat di selatan Papua seluas separuh luas Jakarta terancam dihilangkan oleh konsesi gelap perusahaan cangkang Malaysia.

Sumber: https://shorturl.at/r87Ac
Sumber: https://shorturl.at/r87Ac

"Hutan adat Suku Awyu di selatan Papua seluas separuh luas Jakarta terancam dihilangkan menjadi perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Perusahaan sawit itu, bernama PT Indo Asiana Lestari (IAL), adalah perusahaan cangkang asal Malaysia, bagian dari proyek lama yang penuh muslihat bernama Proyek Tanah Merah. Proses analisis dampak lingkungan PT IAL menghilangkan suara penolakan dari marga Woro dan marga-marga lain di komunitas Suku Awyu.  Hendrikus Woro telah menggugat izin lingkungan, kini menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung." demikian penjelasan tersebut.

Penggundulan hutan yang dilakukan oleh beberapa pengusaha tidak sejalan dengan komitmen peningkatan NDC Indonesia. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, penduduk setempat akan kehilangan mata pencaharian karena pohon gaharu telah dibabat habis. Selain itu, penggundulan hutan juga menyebabkan penyerapan karbon berkurang sehingga memperburuk perubahan iklim dan Indonesia berpotensi gagal melaksanakan komitmen peningkatan NDC.

Target yang disebutkan dalam Enhanced NDC dapat diwujudkan dengan upaya:

  • Sebagai Mahasiswa/i melakukan penghijauan kecil dengan menanam pohon di depan rumah.
  • Sebagai Mahasiswa/i memilih untuk menggunakan transportasi umum.
  • Sebagai Mahasiswa/i mulai mengurangi penggunaan listrik dengan menggunakan AC seperlunya, mematikan lampu saat siang hari, dan menggunakan air secukupnya.

Menurut saya, untuk mewujudkan Enhanced NDC Indonesia haruslah dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri terlebih dahulu. Sesungguhnya diri kita sendiri yang membuat perubahan iklim terjadi dan terus meningkat. Adanya Enhanced NDC Indonesia hanya salah satu langkah untuk mengatasi perubahan iklim dan tidak bisa kita jadikan patokan karena semua tergantung pemerintah, pengusaha, dan masyarakat itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun