Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembaharuan KUHP: Antara Harapan dan Tantangan

12 November 2023   08:07 Diperbarui: 12 November 2023   08:21 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.pexels.com/photo/bird-s-eye-view-of-parliament-building-during-daytime-704930/

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang paling penting dalam sistem hukum di Indonesia. KUHP mengatur tentang berbagai tindak pidana dan sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap pelakunya.

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan pembaharuan KUHP. Pembaharuan ini dilakukan untuk menyesuaikan KUHP dengan perkembangan zaman dan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang semakin kompleks.

Pembaharuan KUHP diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keadilan di Indonesia. Hal ini dikarenakan KUHP yang berlaku saat ini sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang semakin kompleks.

Selain itu, pembaharuan KUHP juga diharapkan dapat menyesuaikan KUHP dengan standar-standar internasional yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia.

Pembaharuan KUHP juga diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan KUHP yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Misalnya, adanya pasal-pasal yang tumpang tindih, pasal-pasal yang diskriminatif, dan pasal-pasal yang terlalu kaku.

Beberapa harapan yang spesifik dari pembaharuan KUHP antara lain:

  • Penambahan tindak pidana baru, seperti tindak pidana cybercrime dan tindak pidana lingkungan hidup.
  • Perubahan tindak pidana yang sudah tidak relevan lagi, seperti tindak pidana menyiarkan berita bohong.
  • Perubahan sanksi pidana, seperti perubahan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Pembaharuan KUHP menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  • Kompleksitas materi yang harus dibahas. KUHP mengatur tentang berbagai tindak pidana dan sanksi-sanksi yang dikenakan terhadap pelakunya. Hal ini membuat proses pembaharuan KUHP menjadi sangat kompleks dan membutuhkan waktu yang lama.
  • Belum adanya kesepakatan di antara para pemangku kepentingan. Pembaharuan KUHP melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, DPR, dan masyarakat. Belum adanya kesepakatan di antara para pemangku kepentingan ini dapat menghambat proses pembaharuan KUHP.
  • Tekanan dari kelompok-kelompok tertentu yang tidak setuju dengan pembaharuan KUHP. Ada beberapa kelompok yang tidak setuju dengan pembaharuan KUHP, terutama terkait dengan perubahan pasal-pasal yang dianggap sensitif. Tekanan dari kelompok-kelompok ini dapat mempersulit proses pembaharuan KUHP.

Pembaharuan KUHP merupakan langkah penting dalam upaya reformasi hukum di Indonesia. Namun, pembaharuan ini harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan masalah baru.

Untuk mengatasi tantangan pembaharuan KUHP, diperlukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak. Pemerintah, DPR, dan masyarakat harus duduk bersama untuk membahas dan menyepakati materi pembaharuan KUHP. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembaharuan KUHP.

Dengan kerja sama yang baik dan sosialisasi yang tepat, diharapkan pembaharuan KUHP dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun