Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tips Mencegah Pemalsuan Akta Cerai

1 November 2023   03:02 Diperbarui: 1 November 2023   03:05 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.kompas.com/

Akta cerai adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu pernikahan telah berakhir. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum dan harus diakui oleh semua pihak. Namun, seiring dengan meningkatnya angka perceraian di Indonesia, pemalsuan akta cerai pun menjadi marak terjadi.

Pemalsuaan akta cerai dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi pihak yang memalsukan maupun bagi pihak yang tertipu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mencegah pemalsuan akta cerai.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencegah pemalsuan akta cerai:

  • Pahami prosedur perceraian yang benar. Perceraian harus dilakukan melalui proses hukum yang benar, yaitu dengan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Jika Anda ingin bercerai, pastikan untuk mengikuti prosedur yang benar agar mendapatkan akta cerai yang sah.
  • Cek keaslian akta cerai. Akta cerai yang sah memiliki ciri-ciri tertentu, seperti adanya cap dan tanda tangan dari pihak yang berwenang. Anda dapat meminta bantuan profesional untuk memeriksa keaslian akta cerai.
  • Laporkan pemalsuan akta cerai. Jika Anda menemukan akta cerai palsu, segera laporkan ke pihak yang berwenang. Pemalsuan dokumen adalah tindak pidana yang dapat dihukum dengan penjara.

Pemalsuaan akta cerai adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai masalah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mencegah pemalsuan akta cerai. Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko terjadinya pemalsuan akta cerai.

Berikut ini adalah beberapa ciri akta cerai palsu yang dapat Anda perhatikan:

  • Warna kertas yang tidak sesuai. Akta cerai yang sah biasanya berwarna putih atau krem.
  • Font yang tidak sesuai. Akta cerai yang sah menggunakan font yang standar.
  • Kertas yang mudah sobek. Akta cerai yang sah terbuat dari kertas yang berkualitas.
  • Kualitas tinta yang tidak bagus. Tinta yang digunakan pada akta cerai yang sah biasanya berkualitas tinggi dan tidak mudah luntur.

Jika Anda menemukan ciri-ciri di atas pada akta cerai, sebaiknya Anda berhati-hati. Akta cerai tersebut kemungkinan besar palsu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun