Mohon tunggu...
Muhammad Iqbar
Muhammad Iqbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sebagai mahasiswa memiliki hobi membaca, buku yang sering saya bacakan adalah buku" tentang politik dan pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila Sebagai Pilar Etika di Era Digital: Membangun Moderasi dan Toleransi

28 November 2024   16:25 Diperbarui: 28 November 2024   16:34 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, masyarakat Indonesia menghadapi tantangan baru yang menguji nilai-nilai kebangsaan. Dunia maya yang dinamis sering kali menjadi arena penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan polarisasi yang berpotensi memecah persatuan. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran vital sebagai panduan etika yang mampu mengarahkan perilaku digital masyarakat ke arah yang lebih moderat dan toleran.

Dalam situasi ini, Pancasila hadir sebagai pilar etika yang relevan untuk membangun moderasi dan toleransi di era digital.

Mengintegrasikan Nilai Pancasila di Era Digital. Pancasila mengajarkan prinsip-prinsip utama seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.  Pancasila juga dapat mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman dalam berperilaku di ruang digital:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Mendorong penghormatan terhadap keyakinan dan agama lain di dunia maya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Mengedepankan sikap saling menghormati, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau fitnah.
3. Persatuan Indonesia: Menjaga harmoni di tengah keberagaman melalui interaksi digital yang inklusif.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Mengutamakan musyawarah dan diskusi yang sehat di platform digital.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menghindari diskriminasi dan memastikan keadilan dalam akses teknologi.

Moderasi Digital Berbasis Pancasila
Moderasi digital berarti menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral. Dengan berlandaskan Pancasila, moderasi digital tidak hanya berbicara tentang pembatasan konten, tetapi juga bagaimana masyarakat secara aktif menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dengan berlandaskan Pancasila, moderasi digital dapat dilakukan melalui:
1. Pendidikan digital berbasis nilai kebangsaan, yang mengajarkan literasi media dan etika berinternet.
2. Penguatan komunitas digital yang inklusif, yang mendorong kolaborasi dan kerukunan.
3. Pemanfaatan teknologi untuk mendukung keadilan sosial, seperti mengembangkan aplikasi yang mempromosikan keberagaman.

Toleransi di ruang digital.
Toleransi adalah kunci yang harus dijaga didunia maya. Ketika dunia maya menjadi ruang interaksi tanpa batas, toleransi menjadi kunci untuk menciptakan harmoni. Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila mendorong kita untuk menghormati hak asasi setiap individu di ruang digital. Hal ini mencakup menolak penyebaran kebencian, hoaks, dan informasi yang merugikan pihak lain. Dalam konteks ini pancasila mengajarkan untuk:
1. Menghargai perbedaan pendapat tanpa memicu konflik atau polarisasi.
2. Menghindari konten provokatif yang merusak keharmonisan sosial.
3. Berperan aktif menciptakan ekosistem digital yang sehat, misalnya melalui penyebaran informasi yang benar dan edukatif.

Jadi ditengah tantangan seperti ini peran pancasila diera digital tidak hanya berfungsi sebagai di ranah politik dan sosial, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun budaya digital yang moderat dan toleran. Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan, masyarakat Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang tidak hanya inklusif, tetapi juga memperkuat persatuan dan keharmonisan bangsa, melainkan juga pedoman etika yang relevan dalam kehidupan digital 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun