Transportasi alternatif yang menuai polemik, mulai dari ketertiban pengguna hingga potensi kecelakaan
Macetnya perkotaan membuat segelintir perusahaan mengembangkan ide  bisnisnya, misalnya yang sedang tren dan booming saat ini moped & skuter listrik, katanya kendaraan ini bisa menjadi solusi alternatif dikemacetan dan mengurangi polusi udara, meski hanya bisa digunakan dengan jarak pendek, keberadaan skuter listrik atau moped diharapkan bisa menjadi solusi baru kebutuhan berlalu lintas di kota kota besar, khususnya di ibukota.
Tetapi yang masih sering jadi pertanyaan dan tak jarang juga menjadi perdebatan, sebenarnya dimana letak jalan penggunaan kendaraan ini dan apakah kendaraan ini sudah layak untuk digunakan di jalanan kota- kota di indonesia?
Kemudahan dan kepraktisan kendaraan ini memang dinilai positif, namun kemunculannya sebagai alat transportasi sempat menuai polemik di beberapa negara, sedikitnya 3 kota di 3 negara, mengklasifikasikan Personal Mobility Device (PMD) ini sebagai kendaraan yang taat hukum, bukan tanpa alasan kemudahan untuk menyewa dan memiliki serta penggunaannya yang minim tenaga, menjadi faktor PMD ini diminati oleh semua kalangan.
Sejumlah pengguna merasa kendaraan ini menjadi solusi dikala macet melanda, meski ke khawatiran tentang kemanan masih dirasakan, Ada sejumlah bahaya yang mengintai pengguna jika tidak memperhatikan aspek keselamatan.Â
Studi yang dilakukan di amerika serikat antara tahun 2017-2018 meneliti bahwa ada 249 orang mengalami kecelakaan skuter listrik diantaranya luka & terkilir, trauma kepala hingga cedera patah tulang dimana kecelakaan yang terjadi tidak hanya dari insiden tunggal seperti terjatuh, namun melibatkan pengguna jalan lain, seperti bertabrakan dengan pejalan kaki hingga tertabrak kendaraan atau objek bergerak lainnya. Hal ini diperparah dengan minimnya kesadaran dalam penggunaan helm.
Belum lagi ditambah dengan insiden yang baru terjadi beberapa hari belakangan ini, seperti yang diberitakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari minggu (10/11) di sekitar Fx sudirman, Jakarta, Sekitar Pukul 03.45 WIB dimana  sebuah mobil  camry menabrak  dua pengendara skuter listrik hingga tewas.
PMD atau moped listrik bisa menjadi hal baik dalam perkembangan transportasi di indonesia, hanya saja harus ada aturan dan uji kelayakan yang dibuat untuk keselamatan bersama, hal ini bisa menjadi sebuah terobosan namun ada baiknya pemerintah segera untuk membuat regulasi , membuat aturan dan patokan yang jelas, seperti batas kecepatan, tempat - tempat / jalur yang bisa digunakan, ijin beroperasi, serta uji standar & kelayakan kendaraan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H