Pemberdayaan adalah proses di mana individu dan kelompok masyarakat diberi kekuatan, kompetensi, dan kreativitas untuk bertindak secara mandiri. Ini melibatkan pembebasan potensi pribadi dan sosial, serta memberikan kekuasaan kepada pihak yang kurang berdaya.Â
Pemberdayaan komunitas bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara seperti peningkatan pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan, untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Di Indonesia, masyarakat pesisir menghadapi tantangan besar terkait tingkat kemiskinan yang tinggi, kerusakan sumber daya pesisir, rendahnya kemandirian organisasi sosial desa, serta minimnya infrastruktur dan kesehatan lingkungan di pemukiman desa. Hal ini menyebabkan desa-desa pesisir menjadi sangat rentan terhadap bencana alam dan perubahan iklim.
Undang-undang Indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bertujuan untuk mengkoordinasikan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Â
Pemberdayaan komunitas bertujuan untuk memandirikan masyarakat dari kemiskinan dan keterbelakangan, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri.
Kesenjangan dan ketidakberdayaan mengacu pada kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi secara layak, seperti pangan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.Â
Di sisi lain, keterbelakangan mencakup rendahnya produktivitas, kelemahan sumber daya manusia, serta keterbatasan akses terhadap tanah, terutama di daerah yang masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Selain itu, pasar lokal dan tradisional melemah karena lebih diorientasikan pada memenuhi kebutuhan perdagangan internasional, yang berdampak pada kondisi ekonomi lokal.
Makalah ini fokus membahas pemberdayaan komunitas di wilayah pesisir atau pantai. Wilayah ini kaya akan potensi sumber daya pesisir, kelautan, dan perikanan, serta memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata bahari. Masyarakat pesisir telah lama mengandalkan sumber daya alam di sekitar pantai untuk penghidupan mereka.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 65% wilayah laut, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dari sumber daya alam seperti terumbu karang, hutan mangrove, pantai pasir, serta infrastruktur buatan seperti tambak, kawasan pariwisata, dan industri. Meskipun begitu, sektor kelautan memberi kontribusi ekonomi yang relatif kecil secara nasional.Â
Oleh karena itu, wilayah pesisir dan laut Indonesia membutuhkan pendekatan terpadu untuk mengelola potensi alamnya dan mengatasi tantangan yang ada.
potensi sumber daya pesisir