Mohon tunggu...
Muhammad Ilham
Muhammad Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sering membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Mandiri dari Anak yang Mengalami Pola Pengasuhan Permisif

30 September 2024   15:37 Diperbarui: 30 September 2024   15:47 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan 5-25% anak prasekolah mengalami keterlambatan perkembangan seperti keterlambatan perkembangan motorik, bahasa, dan perilaku sosial dan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kemandirian itu sendiri diartikan Erickson sebagai suatu sikap usaha untuk melepaskan diri dari orang tua dengan tujuan untuk menemukan jati dirinya dengan proses mencari identitas ego yaitu dengan perubahan kearah yang baik untuk berdiri sendiri (Krobo, 2021). Norimatsu juga turut menjabarkan bahwa kemandirian dapat dibagi kedalam kategori yang lebih spesifik antara lain: 1) manifestasi batas-batas diri, rasa perbedaan antara "saya dan bukan saya"; 2) kemampuan anak untuk melakukan kegiatan secara mandiri; 3) kemampuan emosional dalam menegaskan dirinya sendiri serta mengekspresikan diri dan 4) kemampuan anak dalam mengendalian dirinya sendiri (Norimatsu, 1993). Orang tua melalui pola asuhnya membentuk kemandirian anak dengan memberikan kesempatan dan pembiasaan pada anak melalui kegiatan sehari-hari. Pemilihan pola asuh mendidik anak sangat menunjang sikap kemandirian dimana orang tua mengasuh, membina, membantu serta mengarahkan anak pada masa perkembangan yang sangat penting (Umairoh & Ichsan, 2019). 

Vaknin mengemukakan bahwa pola asuh sebagai "parenting is interaction between parent's and chilldren during their care" (Islam & Rahmat, 2022). Pola asuh diartikan sebagai seluruh interaksi antara orangtua dan anak. Pola asuh tercermin dalam aktivitas fisik, didikan orangtua dan trasnmisi norma perilaku. Pola pengasuhan yang positif yang memberikan dorongan, sikap persahabatan akan memberikan perkembangan pribadi dan sosial yang baik kepada anak (Malonda, Llorca, Mesurado, Samper, & Mestre, 2019). Di sisi lain, gaya pengasuhan yang negatif yang ditunjukkan dengan pengasuhan yang menggangu dan menghukum diadopsi, anak akan menunjukkan perilaku agresif, cenderung acuh tak acuh dan biasanya akan ditolak oleh rekan-rekannya (Lee, Daniels, & Kissinger, 2006). Riset lain juga menyatakan bahwa kontrol dari orang tua membantu membentuk kontrol diri pada anak serta sikap bertanggung jawab (Malonda et al., 2019). Dalam penelitiannya, Baumrind mengemukakan pola asuh permisif merupakan gaya pengasuhan yang sangat terlibat pada anak-anaknya dan kurang memberikan tuntutan atau kendali terhadap mereka serta membiarkan anak-anaknya melakukan apapun yang dia inginkan (Santrok, 2012). Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Hurlock yang mengemukakan pola asuh permisif adalah adanya sikap yang longgar/bebas dari orang tua (Santrok, 2012). Definisi tersebut menggambarkan bahwa orang tua tidak banyak mengatur, tidak banyak mengontrol dan juga tidak banyak membimbing. Definisi yang tidak jauh berbeda disampaikan oleh Bjorklund dkk yang menyatakan bahwa orang tua yang memiliki pola asuh permisif cenderung memberikan kebebasan dan kontrol yang lebih besar kepada anaknya (Prastyawati, Aji, & Soraya, 2021). Pola asuh ini memberi anak-anak mereka sedikit instruksi, bimbingan, dan masukan, dan ketika anak-anak mereka melakukan sesuatu yang salah, mereka cenderung membiarkannya pergi tanpa menghukum atau menyalahkan mereka.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa terlalu membebaskan seorang anak dalam pengasuhan tanpa ada teguran atau dukungan dari orang tua dapat mempengaruhi kemandirian seorang anak dalam hidupnya dan tidak hanya menjadi efek jangka pendek tapi mengarah kepada efek jangka panjang anak tersebut yang berujung kurangnya rasa tanggungjawab dari anak tersebut karena selalu dibebaskan dan sedikitnya terbentuk sifat kemandirian dari anak tersebut karena selalu diperbolehkan tanpa adanya arahan dari orang lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun