Mohon tunggu...
Muhammad Ikhwan Prasetya
Muhammad Ikhwan Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - College student, Gamer

Just someone who like to play games and watch youtube

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Sistem Filsafat dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Lingkungan Kampus

16 Juni 2021   22:32 Diperbarui: 16 Juni 2021   22:35 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila itu sebagai tiang ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dua kata dari Sanskerta : "Panca" berarti lima dan "Sila" berarti prinsip atau asas. Pancasila itu dijadikan rumusan dan pedoman kehidupan bagi kita yang berbangsa dan bernegara bagi Indonesia.

Pancasila sebagai sistem filsafat itu adalah keterkaitan pada bagian pesan yang tertuang di sila satu dan sila yang lainnya sehingga membentuk arti "Kerja sama dan Kesatuan".

Tindakan kita sebagai Mahasiswa yang kehidupannya juga ada di Kampus, kita harus mempelajari dan menerapkan "nilai-nilai Pancasila", bahwa kita di Kampus bisa mendapat ilmu dan pertemanan dari perbedaan agama, ekonomi, dan budaya. Dengan adanya semua itu kita bisa maju menggapai tujuan bersama-sama.

Dengan adanya perbedaan semua itu, terdapat nilai penting seperti "Saling menghargai dan menghormati" yang membuat kita semua sebagai bangsa Indonesia menjadi "berbeda-beda tapi tetap satu" dengan  keadilan, kreatifan, dan kesejahtera.

Nah, begitu menurut saya Pancasila sebagai sistem filsafat yang juga kehidupannya ada di Kampus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun