Mohon tunggu...
Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan saya adalah Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN MD-04 BKB UNUSIA Berkolaborasi Dengan KUA Cibungbulang dalam Program Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMAN 1 Cibungbulang

21 September 2024   09:30 Diperbarui: 21 September 2024   09:39 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOGOR, 19 September 2024 - Untuk meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya pendidikan dan menekan angka pernikahan dini di Desa Cibatok 2, mahasiswa KKN UNUSIA MD-04 bekerja sama dengan KUA Cibungbulang mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan dampak positif bagi siswa SMAN 1 Cibungbulang, tetapi juga mengubah cara pandang mereka tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan dan cita-cita mereka.

Acara yang dilaksanakan di ruang LAB. Komputer SMAN 1 Cibungbulang pada Kamis (19/09/2024), menghadirkan pemateri dari KUA Cibungbulang. Peserta sosialisasi terdiri dari siswa kelas 11 dan 12. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang dampak buruk pernikahan dini serta pentingnya pendidikan. Pernikahan dini masih menjadi masalah serius di berbagai wilayah dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan serta kesehatan perempuan, serta membatasi akses pendidikan dan kesempatan lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Lina Widiyastuti, M.Pd., selaku perwakilan sekolah dari bidang kesiswaan, beliau menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN, "Kami sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa KKN dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, karena baru pertama kali kami menerima sosialisasi tentang pencegahan usia dini ini, sebelum-sebelumnya banyak sosialisasi-sosialisasi tetapi dengan tema yang berbeda, apalagi ini pertama kalinya kami kedatangan pihak dari KUA Cibungbulang, kami sangat berterimakasih kepada para mahasiswa yang telah mengadakan kolaborasi ini, karena pencegahan pernikahan dini ini sangat tepat untuk  para siswa agar dapat mempunyai pola pikir dan kesiapan diri sebelum memutuskan untuk melakukan pernikahan". Diikuti oleh sambutan ketua kelompok KKN, Tubagus Ahmad Ripai.

Sesi utama diisi dengan materi dari narasumber KUA Cibungbulang, Bapak Alim Nurdin, S.Ag., yang menekankan pentingnya memberikan kesempatan setara bagi anak-anak tanpa memandang gender atau latar belakang sosial ekonomi. Beliau juga menjelaskan dampak positif pendidikan terhadap perkembangan individu dan masyarakat secara luas.

Seminar ini mendapat dukungan positif dari KUA Cibungbulang dan SMAN 1 Cibungbulang, yang menyadari pentingnya kolaborasi untuk mendorong perubahan positif dalam masyarakat terkait pernikahan dini. Mereka berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam mengubah pola pikir siswa dan menegaskan pentingnya pendidikan serta kesiapan sebelum menikah.

Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, antusiasme para siswa cukup tinggi, sehingga pelaksanaan sosialisasi tidak berjalan dengan membosankan tetapi mampu menarik minat siswa SMAN 1 Cibungbulang untuk menyimak kegiatan sosialisasi hingga akhir. Kegiatan ini membuktikan bahwa mahasiswa KKN memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi positif bagi siswa. Dengan kerja sama seperti ini, diharapkan siswa lebih menyadari dampak negatif pernikahan dini dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan remaja menuju masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun