Whistleblowing (pengungkapan pelanggaran atau kecurangan) yang dilakukan di dalam suatu organisasi memainkan peran penting dalam memerangi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hukum lainnya. Dalam konteks etika bisnis dan profesi, whistleblowing menjadi dilema yang kompleks. Di satu sisi, whistleblowing dianggap sebagai tindakan yang benar dan etis karena melibatkan pengungkapan kejahatan atau pelanggaran yang merugikan banyak orang. Namun, di sisi lain, whistleblowing dapat merusak reputasi organisasi atau lembaga, serta mengancam karier individu yang melaporkan pelanggaran tersebut.
Tindakan ini dinilai penting untuk meminimalisasi tindak kecurangan maupun pelanggaran, namun berisiko membahayakan keselamatan whistleblower. Tantangan yang dihadapi mencakup sisi pelapor, organisasi, maupun pihak eksternal. Oleh karena itu, membangun budaya pengungkapan yang terbuka serta meningkatkan perlindungan dan insentif bagi para pemangku kepentingan menjadi aspek penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah pertama adalah menyediakan informasi yang akurat, lengkap, relevan, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan melalui laporan keuangan, laporan tahunan, situs web, media sosial, dan saluran komunikasi lainnya. Kedua, mendorong partisipasi dan kontribusi dari karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, pemerintah, dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan perusahaan, sambil memberikan insentif yang sesuai dengan kinerja mereka. Ketiga, menerapkan kode etik dan nilai-nilai perusahaan yang mencerminkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Selain itu, membangun sistem whistleblowing (Whistleblowing System/WBS) yang jelas, mudah, dan aman menjadi keharusan. Sistem ini perlu memberikan informasi yang cukup tentang cara melaporkan, siapa yang dapat melaporkan, apa yang dapat dilaporkan, serta langkah yang akan diambil terhadap laporan tersebut. Perlindungan fisik, mental, sosial, dan hukum bagi whistleblower harus dijamin, termasuk melindungi identitas, reputasi, dan karier mereka. Dukungan berupa bantuan hukum, medis, psikologis, dan finansial juga perlu disediakan jika diperlukan.
Penting pula untuk memberikan insentif kepada whistleblower dalam bentuk penghargaan, promosi, atau bonus, yang dapat meningkatkan motivasi mereka untuk melaporkan pelanggaran. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan independen, dengan memberikan umpan balik transparan kepada pelapor mengenai hasil investigasi hingga tindak lanjut.
Membangun budaya organisasi yang mendukung perilaku etis dan transparansi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam melakukan investigasi, organisasi perlu membentuk tim yang profesional, mengumpulkan bukti yang valid, serta menyediakan umpan balik kepada pelapor dan kesempatan pembelaan bagi terlapor jika diperlukan. Rekomendasi dari tim investigasi harus ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai, termasuk pemberian sanksi atau perbaikan sistem.
Di Indonesia, perlindungan whistleblower diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang memberikan perlindungan identitas dan bebas dari tindak balasan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mengatur insentif bagi pelapor. Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat kewenangan KPK dalam memberikan perlindungan kepada whistleblower.
Selama pelaporan didukung oleh data yang akurat dan bukti yang kuat, serta dengan persiapan matang untuk melindungi diri dari risiko, whistleblowing adalah tindakan yang benar untuk menciptakan lingkungan kerja yang jujur, aman, dan kondusif. Dengan perlindungan yang kuat dan kesadaran tinggi akan pentingnya whistleblowing, praktik ini dapat menjadi alat efektif dalam mencegah kecurangan dan melindungi kepentingan publik. Whistleblowing memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi, sehingga penting untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI