Mohon tunggu...
Muhammad Husnin
Muhammad Husnin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa dan Guru

Seorang yang lahir di Demak 23 Maret 1996, Kuliah Di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sebagai seorang Guru di Ponpes Bina Umat Modern Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Al-Adab Fi Ta'limi (Online Lecturer)

21 Maret 2021   21:55 Diperbarui: 21 Maret 2021   22:40 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Topik hangat yang sering menjadi perbincangan 1 tahun terakhir ini yaitu COVID- 19. Pneumonia Coronavirus (COVID- 19)  merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). 

Munculnya wabah penyakit ini, berdampak pada berbagai bidang yang ada di masyarakat salah satunya adalah bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang lebih intens dalam perkumpulan maka pemerintah telah sepakat untuk memutuskan proses pembelajaran dilakukan via online atau yang lebih dikenal dengan istilah daring (dalam jaringan)

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dalam  poin dua telah dijelaskan bahwasanya proses belajar dilakukan di rumah dengan memperhatikan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. 

Mengingat hal itu, maka setiap jenjang pendidikan  melaksanakan kebijakan itu mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta jenjang perguruan tinggi. Akan tetapi penerapan kebijakan ini tentunya ada plus minus yang berdampak baik bagi peserta didik maupun guru.

Salah satu tujuan adanya pendidikan tidaklah hanya mengacu pada perbaikan ranah kognitif siswa atau mahasiswa/i. Melainkan tujuan lain yang tidak kalah penting untuk dicapai dalam pendidikan adalah terkait dengan peningkatan ranah afektif yang mengarah pada pendidikan karakter. 

Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan dapat membentuk siswa atau mahasiswa/i tidak hanya pintar dalam berpikir tetapi juga baik dan sopan dalam bertindak atau bersikap. Berbicara tentang pendidikan karakter tentunya kita tidak asing dengan istilah etika atau adab.

Menurut pendapat Prof. DR. Franz Magis Suseno etika merupakan "jenis cabang ilmu pengetahuan yang memberikan arah, pijakan, serta acuan pada seluruh tindakan manusia". Dengan pengertian tersebut jelas bahwasanya etika dalam bertindak sangatlah penting untuk diperhatikan terlebih lagi dalam proses pembelajaran. 

Terlebih lagi dalam masa pembelajaran online seperti sekarang etika dalam berkomunikasi via online oleh siswa atau mahasiswa/i terhadap guru atau dosen. Adapun etika atau adab dalam Islam yang dapat dilakukan pada saat mengikuti proses belajar daring atau via onlie meliputi:

Niat

Segala aktivitas yang kita lakukan, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali telah diatur dalam ajaran agama. Termasuk dalam menjalankan kewajiban kita dalam menuntut ilmu. Belajar merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap muslim. Dikarenakan belajar merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita kepada sang Khalik pencipta alam semesta yaitu Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat berupa kecerdasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun