Mohon tunggu...
Muhammad Hisyam
Muhammad Hisyam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Mahasiswa dan orang biasa Asli sejak 2004

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tidak hentinya Kekerasan pada anak di Negeri ini.

9 Januari 2024   10:20 Diperbarui: 9 Januari 2024   10:42 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Permasalahan Ekonomi

   Ekonomi merupakan hal yang sangat vital dalam kehidupan, banyak kasus kekerasan pada anak yang terjadi pada kalangan menengah ke bawah, hal ini dikarenakan tuntutan anak terhadap sesuatu yang tidak bisa dipenuhi orangtuanya karena masalah keuangan, sehingga orang tua cenderung marah, stress serta terjadi ketegangan, dalam fase ini kemungkinan orangtua melakukan kekerasan kepada anak sangatlah tinggi.

Dampak kekerasan pada anak

1. Gangguan emosi

    Kekerasan pada anak yang dilaukan tentunya akan membuat emosi anak terganggu, ia akan mudah marah, menangis, kurang percaya diri serta sulit untuk berinteraksi dengan orang lain.

2. Sulit mengatur emosi

    Anak yang mengalami kekerasan dari orang tuanya cenderung akan kesulitan menendalikan emosinya, karena ia terus berada dibawah tekanan orangtuanya ,dia akan mudah melampiaskan emosinya kepada orang lain, bahkan lebih parahnya ia juga bisa melakukan kekerasan yang sama kepada orang lain.

3. Tauma

    Kekerasan yang dialami pada anak akan menimbulkan trauma yang mendalam, bahkan bisa dirasakan dan diingat seumur hidup oleh korbannya,trauma tersebut akan menimbulkan gangguan psikis dan mental korban sehingga kehidupannya terganggu, bahkan ketika ia menjadi orang tua ,tidak menutup kemungkinan ia akan melakukan kekerasan yang sama kepada ananknya kelak.

      Kekerasan pada anak merupakan pelanggaran berat yang termasuk kedalam pelanggaran hak asasi manusia, para pelaku kejahatan ini harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku agar para korban mendapatkan keadilan, kekerasan pada anak dapat menimbulkan gangguan fisik,psikis, serta mental korban, hukuman yang tepat dapat meminimalisir terjadinya kembali kekerasan pada anak. Anak merupakan penerus bangsa dan masa depan bagi bangsa kita. Masyarakat harus lebih peduli terhadap anak dengan memenuhi hak anak serta membangun benteng perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan. Pastikan mereka terlindungi dan bisa kembali menikmati hak-haknya, negara wajib hadir agar perlindungan anak optimal.

     Terbitnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Hukuman Pidana bagi pelaku Kekerasan terhadap anak, membawa dampak positif bagi penguatan perlindungan anak di Indonesia dari beragam bentuk modus dan model kejahatan kekerasan  terhadap anak. Selanjutnya berbagai regulasi baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah yang melahirkan kebijakan/program Pemerintah, Pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun